Guru Dilarang Merokok

10:37, 05/11/2010
Guru Dilarang Merokok
Bupati Simalungun DR JR Saragih SH dan Kabag Humas Simesono Hia (tengah) saat berada di Parapat, kemarin (4/11).//sumut pos

SIMALUNGUN-Guru harus menjadi teladan dalam segala perilaku kehidupan. Pepatah ‘guru kencing berdiri murid kencing berlalu’ merupakan realita kehidupan pada era teknologi saat ini.

Maka, untuk memberikan contoh yang baik, guru tidak boleh merokok, minum tuak, bahkan dan candu mardemban (makan sirih).

Hal tersebut disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih di hadapan puluhan Guru SMK Negeri 1 Raya ketika berkunjung meninjau fasilitas sekolah itu bersama beberapa Kepala Dinas di jajaran Pemkab Simalungun, Kamis (4/11).
Anehnya, Kepala Dinas Pendidikan Jarinsen Saragih SPd tidak hadir pada kesempatan itu.

“Bagaimana guru yang merokok dapat melarang murid agar tidak merokok. Siswa sangat cepat meniru dan melaksanakan apa yang disampaikan guru, sehingga posisi guru sangat menentukan dalam membentuk generasi yang baik serta berkualitas,” katanya.

Menurut bupati, untuk menghasilkan lulusanberkualitas dan memiliki daya saing tinggi, maka penerapan disiplin tinggi harus dilaksanakan. Sekolah bertanggungjawab menempa mental siswa.

“Kebanyakan guru pria candu merokok, sulit mengubahnya tetapi kita lihat saja nanti, mungkin pelan-pelan dapat dikurangi,” katanya. (esa)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar