Polres Karo Bekuk Pelaku Curanmor Antar Provinsi

10:29, 12/03/2010
Polres Karo Bekuk Pelaku Curanmor Antar Provinsi
Polres Karo Bekuk Pelaku Curanmor Antar Provinsi

KARO-Kepolisian Resor Tanah Karo dibantu Satuan Brimobdasu yang bertugas di Polsek Tiga Binanga, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (10/3) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Ketiga tersangka adalah Muhammad Rais SAg (36), warga Desa Perumahan Indah, Aceh Tengara, saat ditangkap mengendarai Yamaha Vega R BK 6956 VE. Kemudian Asdi Sekedang (36), warga Kampung Trutung Magara Lawe Pasaran, Kecamatan Lawe Sumuh, Aceh Tengara, mengendarai Yamaha Vixion BK 4261 XJ, dan Ramli Pinem. Ketiganya kerap beraksi di Sumut dan NAD.

Berdasarkan informasi, malam itu petugas gabungan sedang melakukan swiping mengantisipasi masuknya jaringan teroris ke Tanah Karo. Dalam razia itu, polisi memeriksa kenderaan roda dua dan roda empat dari arah Medan dan sebaliknya.

Kecurigaan petugas bermula ketika mobil Kijang Kapsul warna hitam les silver BK 999 VS datang dari arah Medan. Pengemudinya adalah Ramli Pinem (35), warga Jalan Blang Kejeren, Tanah Merah, Aceh Tengara. Mobil itu membawa dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Mio BK 3051 XC dan Honda Supra Fit BK 5198 PQ dan dua buah speaker merek Polytron.

Ketika ditanya kelengkapan surat-surat kenderaan itu, supir mengatakan bahwa sepeda motor itu milik dua orang yang sedang mengiringinya di belakang. Lalu pengendara sepeda motor itu tiba di TKP. Petugas menghentikan pengendara itu dan menggiringnya ketiganya ke Polsek Tiga Binanga. Kedua pengendara itu adalah Muhammad Rais dan Asdi Sekedang.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku adu mulut seolah-olah mereka tidak saling mengenal. Namun petugas tidak mau terkecoh.
Akhirnya kedua pelaku mengaku bahwa sepedamotor di dalam mobil itu, juga yang mereka kendarai, dibeli dari seseorang di Simpang Gudang Medan. Sementara mobil kijang yang digunakan Ramli Pinem dinyatakannya milik seorang oknum polisi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar, Kamis (11/3), mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu dan mengamankan sejumlah sebagai barang bukti. (wan)

barbut-curanmor

[ketgambar]BARANG BUKTI: Barang bukti sejumlah kendaraan yang diduga hasil curanmor, diamankan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (11/3). // iwan tarigan/sumut pos[/ketgambar]


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar