Prosedur Menurunkan Daya Listrik

11:17, 12/11/2009

08526105xxxx
Beberapa kali di rubrik ini mengangkat topik mengenai biaya dan prosedur menaikkan daya listrik. Bagaimana dengan biaya dan prosedur menurunkan daya listrik, maklum saat ini dengan kondisi ekonomi dan kontribusi terhadap penghematan energi listrik, banyak juga yang sebenarnya tidak perlu menggunakan daya listrik yang tinggi, terutama untuk rumah tangga. Terima kasih.

Buat Surat Permohonan dan Lengkapi Berkas Lainnya

KAMI ucapkan terima kasih atas perhatian dan peran serta Anda dalam pubrik interaktif di Koran Sumut Pos ini.
Prosedur yang dilakukan untuk menurunkan daya listrik caranya cukup mudah dan murah. Caranya sebagai berikut 1. Pelanggan cukup membawa foto copy KTP/kartu indentitas lainnya, 2. Membuat surat permohonan turun daya, 3. Foto copy bukti pembayaran rekening listrik terakhir. Lantas, para pelanggan hanya membayar biaya administrasi yang dikenakan atas dasar besarnya daya yang akan diturunkan. Misalkan, biaya untuk Tegangan Rendah/TR (450 VA sampai 197 kVA) dikenakan Rp 16.500,- dan untuk Tegangan Menengah/TM (diatas 200 kVA) dikenakan biaya Rp 27.500,-.

Hemat tidaknya, bukan diukur dari daya yang dipakai tapi lebih kepada pembentukan kebiasaan hidup “hemat”, apabila kita sudah bisa memulai dari diri sendiri maka yakinlah hemat itu akan lebih terasa.  PLN selalu mengajak dan menghimbau seluruh pelanggan agar mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang biasakan “Hidup Hemat”, tidak hanya untuk menghemat listrik tapi hemat disegala kegiatan kehidupan.
Maka, Nyalakan Seperlunya Matikan Selebihnya .

Raidir Sigalingging, SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut


YM

 
PLN Bottom Bar