Pakai Listrik Tanpa Meteran
10:47, 24/12/2009081376895xxx
Kepada PLN Cabang Medan, mohon ditertibkan pencurian listrik oleh usaha perbaikan elektronik BT di Jalan AH Nasution. Meteran bertahun-tahun, diduga nggak ada.
Kami Selidiki
Terima kasih kami sampaikan atas laporan Anda. Laporan adanya indikasi pencurian arus listrik ini akan segera kami selidiki melalui tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) dan apabila di tempat tersebut terdapat sambungan listrik tanpa meteran, maka PLN akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
Pencurian arus listrik sangat merugikan PLN, namun tidak itu saja, masyarakat disekitar terdapatnya pencurian arus listrik tersebut juga dirugikan karena dapat membuat mutu tegangan menjadi berkurang serta dapat menimbulkan kebakaran.
Selain itu, pencurian arus listrik juga hukumnya haram, hal ini sudah dipertegas melalui fatwa MUI Sumut.
Oleh karena itu dukung PLN dengan melakukan penggunaan aliran listrik secara sah, dan laporkan bila ada indikasi pencurian arus listrik kepada PLN setempat, dalam hal ini identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga kerja sama ini dapat terus terjalin.
Raidir Sigalingging, SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut