Prosedur Menurunkan Daya Listrik

14:26, 08/10/2009

08526105xxxx

BEBERAPA kali di rubrik ini mengangkat topik mengenai biaya dan prosedur menaikkan daya listrik. Bagaimana dengan biaya dan prosedur menurunkan daya listrik? Maklum saat ini dengan kondisi ekonomi dan kontribusi terhadap penghematan energi listrik, banyak juga yang sebenarnya tidak perlu menggunakan daya listrik yang tinggi, terutama untuk kelas rumah tangga. Mohon contoh kasusnya pula. Terima kasih.

Ikuti Prosedur
KAMI mengucapkan terima kasih atas perhatian dan peran serta dalam rubrik interaktif di Sumut Pos ini.

Memang, selama ini kami sering membahas tentang bagaimana prosedur menambah daya. Namun baru saat ini ada pertanyaan yang menyangkut bagaimana prosedur penurunan daya listrik.

Prosedur yang dilakukan untuk menurunkan daya listrik caranya cukup mudah dan murah. Caranya sebagai berikut 1. Pelanggan cukup membawa foto copy KTP/kartu indentitas lainnya, 2. Membuat surat permohonan turun daya, 3. Fotokopi bukti pembayaran rekening listrik terakhir. Lantas, para pelanggan hanya membayar biaya administrasi yang dikenakan atas dasar besarnya daya yang akan diturunkan.

Misalkan, biaya untuk tegangan rendah/TR (450 VA sampai 197 KVA) dikenakan Rp16.500 dan untuk tegangan menengah/TM (diatas 200 kVA) dikenakan biaya Rp27.500.

Hemat tidaknya bukan diukur dari daya yang dipakai, tapi lebih kepada pembentukan kebiasaan hidup hemat.

Apabila kita sudah bisa memulai dari diri sendiri, yakinlah hemat itu akan lebih terasa. PLN selalu mengajak dan mengimbau seluruh pelanggan agar mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang biasakan hidup hemat.
Tidak hanya untuk menghemat listrik tapi hemat disegala kegiatan kehidupan. Maka, nyalakan seperlunya, matikan selebihnya.

Raidir Sigalingging SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut


YM

 
PLN Bottom Bar