Angkat Paksa Gong Matua

10:23, 30/12/2010

Terkait CPNS Curang, Demo AMP BB Desak DPRD Batu Bara Gunakan Hak Angket

BATUBARA-  Aliansi Masyarakat Peduli Batu Bara (AMP-BB) mendesak DPRD Batu Bara agar menggunakan hak angketnya untuk menjemput paksa Wakil Bupati Batu Bara, Gong Matua Siregar. Amarah masa ini memuncak akibat pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak transparan dan dibuatnya perjanjian sepihak.

Desakan tersebut disampaikan 500-an massa AMP-BB di depan gedung DPRD Batu Bara pada (29/12) siang. Ratusan masa yang dikawal apara kepolisian datang sambil membawa spanduk bertuliskan DPRD Batu Bara tolong angkat paksa Wakil Bupati Batu Bara untuk mempertanggungjawabkan tindak tanduknya, Wakil Bupati Hentikan Profokasimu tulisan lainnya DPRD tunjukkan eskistesnsimu  dan Usut segera Wakil Bupati sebagai calo CPNS Batu Bara, sertabeberapa spanduk lainnya.

Ratusan massa yang dikomandoi, Samsul Batu Bara meminta DPRD Batu Bara membentuk panitia hak angket agar bisa menjemput paksa Wakil Bupati Batubara Gong Matua Siregar. Hal ini berkaitan dengan sejumlah kebijakan dalam pelaksanaan CPNS di Kabupaten Batu Bara yang dinilai melangkahi wewenang Bupati OK Arya Zulkarnaen yang sedang menununaikan ibadah haji.

Menurut Samsul, kebijakan itu diantaranya membatalkan pembatalan perjanjian dengan pihak Universitas Indonesia (UI) selaku pihak  penbuat soal Ujian CPNS 2010 di Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya, membuat MoU baru dengan Universitas Padjajaran dan mengabaikan MoU sebelumnya dengan pihak UI. Tak hanya itu, secara bersamaan Gong Matua mengeluarkan kebijakan memecat Kepala BKD Batu Bara  H Ahmad Ilham SH MAP.

Koordinator aksi lainnya, Umar mengatakan, sikap Gong Matua sudah mengobok-obok sistem pemerintahan, sehinga proses pelayan publik menjadi rusak. Tindakan juga tidak jelas selaku Pjs Bupati Batu Bara ketika itu.
Lebih lanjut, Umar meminta pihak Polres Asahan secepatnya memanggil dan memeriksa Gong Matua dalam kasus penipuan dan penggelapan uang. Kasus ini sudah ditangan penyidik Polres Asahan pada 14 September 2009 lalu atas laporan pemerkosaan R br M.

Tak hanya itu, Hendra meminta kepada Mendagri agar untuk menerbitkan dan memberikan izin pemeriksaan Gong Matua. Hal ini sebagai bagian untuk menegakkan aturan hukum di negara ini dan membuat pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik di Pemkab Batu Bara.

Untuk menenangkan masa ini, Ketua DPRD Batu Bara, Selamat Arifin SE didampingi sejumlah anggota DPRD mengatakan, pihaknya berjanji akan melaksanakan dan segera menindaklanjuti aspirasi para pendemo. ”Kami janji akan menindak lanjuti aspirasi ini,” katanya singkat. (mag-08)


YM

 
PLN Bottom Bar