Curi Tilam, Masuk Sel

11:02, 31/12/2010

TEBING TINGGI- Niat merayakan tahun baru bersama teman-teman, Rendi (18) warga Jalan Komodor Yosudarso Kelurahan Tanjung Marulak malah meringkuk di penjara Mapolsek Rambutan.

Peristiwa itu saat Jefri Hutauruk (40) warga Komplek Perumahan BP 7 Blok A1 No 17 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi curiga dengan tilam dan karpetnya yang hilang.
Jefri Hutauruk mengatakan, saat bangun pagi Selasa (28/12) sekira pukul 07.00 wib dia melihat tilamnya tidak ada lagi, ternyata pintu rumahnya sudah dirusak perampok.

Tak senang dengan kejadian itu lalu Jefri Hutauruk membuat laporan ke Mapolsek Rambutan dan Rendi ditangkap petugas.

Kapolsek Rambutan AKP M Simarmata saat ditemui mengatakan pelaku melakukan pencurian dengan rapi dan sudah mengenal lokasi kejadian. (mag-3)


YM

 
PLN Bottom Bar