Pekan Depan, Insentif Guru Dicairkan

10:33, 15/01/2011

LUBUK PAKAM– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Deli Serdang (Disdikpora), pekan depan akan mencairkan dana insentif kepada guru-guru non sertifikasi dan sertifikasi. Nantinya, dana tersebut bakal ditransfer kepada masing-masing guru.

Demikian dijelaskan Sekertaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Pemkab Deli Serdang Drs H Muhammad Ali Mukron kepada wartawan, Jumat (14/1) di ruang kerjanya.

Dilanjutkanya, penyaluran dana insentif tersebut berasal dari APBN tahun 2010. Bahkan dana insentif sebenarnya telah dapat dicairkan pada akhir Desember 2010 lalu. Pasalnya dana tersebut telah disalurkan pemerintah pusat ke rekening Disdikpora Pemkab Deli Serdang, 30 Desember.

Tetapi penyalurannya ke masing-masing guru non sertifikasi dan sertifikas tertunda, karena pihak bank tidak mengizinkan pencairan dana sebelum ada ditandatangani Kadis Dikpora Drs Sofian Marpaung sebagai pemegang hak specimen atas rekening Disdikpora.

Namun, kondisi kesehatan Drs Sofian Marpaung tidak memungkingkan melakukanya karena sedang mengalami perawatan medis di rumah sakit di di luar negeri, sehingga menghambat penyaluran insentif kepada guru-guru. ”Hingga saat ini, kondisi kesehatan pak Kadis masih sangat memprihatinkan, tetapi mengingat keterlambatan penyaluran dana insentif ini sudah terlampau lama, maka saat beliau harus menjalankan istirahat total di rumah, kita minta tandatangan spesimen pencairan dana itu malam tadi (Kamis, 13/1),”bilangnya.

Dengan ditandatangganinya spesimen pencairan dana itu, diharapkan  pekan pekan Senin (17/1) dana itu dapat ditrasfer ke rekening guru non sertifikasi dan sertifikasi.

Disebutkannya dana insentif yang diterima para guru non sertifikasi untuk bulan Mei-September yang besarnya per bulan Rp250.000. Sementara untuk Oktober-Desember masih menunggu penyalurannya dari pemerintah pusat. Sementara itu, pencairan insentif bagi guru yang sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok akan dicairkan Juli-November dan sisanya akan dibayarkan bila anggaran pemerintah pusat mencukupi.(btr)


YM

 
PLN Bottom Bar