Penjual Togel Diringkus

10:36, 15/01/2011

TEBING TINGGI- Polsek Padang Hulu menangkap pelaku judi togel, Listoni Raguel Sitorus SE alias Toni (38) warga Jalan Gatot Subroto Tebing Tinggi, Kamis (13/1). Pelaku ditangkap saat sedang menulis dan menjual togel di sebuah warung di depan Galon SPBU  Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan uang Rp6.752.000, satu unit HP Nokia tipe E71 yang berisikan nomor-nomor angka tembakan, satu exampler buku tulisan nomor-nomor tebakan, satu unit kalkulator, satu tas pinggang dan satu buah pulpen.

Pengakuan Listoni, bisnis agen togel baru dilakoni tiga bulan belakangang ini, karena penghasilan sebagai karyawan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi, omset yang dihasilkan mencapai jutaan rupiah.

Kapolsek Padang Hulu, AKP K Nadeak mengatakan pihaknya memang ada menangkap pelaku judi togel berkat informasi dari masyarakat. Kini pelaku bersama barang bukti ditahan di Mapolsek Padang Hulu Kota Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(mag-3)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar