Camat Maimun dan Ka Satpol PP Saling Tuding

12:02, 01/09/2009

MEDAN- Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Ramadan Fair ke-VI memunculkan kontrovertsi baru. Camat Medan Maimun, Arfan Harahap dan Kepala (Ka) Satpol PP Kota Medan, Musaddad terlibat saling tuding soal pedagang di sekitar arena Ramadan Fair ke-VI. Keduanya, tidak mau disalahkan dalam penataan dan penertibannya. 

Keberadaan pedagang di sekitar arena Ramadan Fair ke-VI makin tak tertata. Dari Jalan Brigjend Katamso Medan, memasuki arena Ramadan Fair, susunan tenda sudah tidak teratur. Kemudian di Jalan Laksana di luar arena Ramadan Fair, banyaknya pedagang emperan berjualan makanan.

Pihak kecamatan yang merasa punya wewenang ‘mengatur’ pedagang di luar arena Medan Fair mengaku tidak bisa berbuat banyak. Menurut Camat Medan Maimun, Arfan Harahap, pihaknya sebagai pengawas pedagang di luar arena tidak bisa melakukan penertiban karena yang berhak melakukannya pihak Sat Pol PP.

“Sesuai Tupoksi sajalah, kami hanya melakukan pengawasan saja. Penertiba bukan urusan kami,” ucapnya saat ditemui wartawan pada (31/1) di Kantor Wali Kota Medan.

Menurutnya, penertiban PKL dilakukan Satpol PP, kemudian untuk mengatur parkir dilakukan petugas Dishub dan Pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam masalah ini. Satpol PP dan Dishub tidak berperan.

“Kami tidak ada honor, saya bukan membela lurah atau stan dibuat Lembaga Pelindung Masyarakat (LPM). Tapi, kenyataanya ini memang bukan tugas kami untuk menertibkannya,” sambungnya.

Dia merinci, pendirian 30 stan oleh LPM Kelurahan Aur dinilai bukan awal berjualannya PKL di kawasan itu. Namun, mulanya akibat tidak ada yang bisa menjamin kawasan itu bebas dari PKL.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Musaddad menyampaikan, pihaknya menertibkan PKL di Jalan Mahkamah, sementara lewat rel kereta api ditangani Camat.

Lebih lanjut disampaikannya, penertiban PKL di Ramadan Fair bukan tugas kami, sebab Camat Medan Maimun sudah berjanji di depan Sekda, Dzulmi Eldin untuk melakukan pembinaan kepada PKL. “Jadi sekarang ini jangan bicara tufoksi. Kalau memang mau ditertibkan serahkan kepada kami, biar kami tata,” tegasnya.

Pj Wali Kota Medan Rahudman Harahap berjanji segera memanggil Kepala Satpol PP, Camat Medan Maimun dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan segera dipanggil untuk menyelesaikan persoalan PKL di Ramadan Fair ini, kemudia ketiga instansi ini sudah seharusnya tidak saling menuding.
“Saya akan dipanggil mereka, sehingga peresoalan ini bisa selesai ini. Jual jilbab, baju tidak jadi masalah, yang jadi masalah lokasi berjualannya yang tidak dibenarkan,” ucapnya.(ril)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar