CPNS tak Lulus Menggugat
10:37, 07/01/2011Sekda Kota Medan Menghilang
MEDAN- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan berencana akan melanjutkan persoalan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemko Medan yang tak lulus ke ranah hukum. Tak tanggung-tanggung, LBH Medan akan memberikan materi gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Jumat minggu kedua Januari ini. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muslim Muis SH kepada Sumut Pos, Kamis (6/1).
“Masalah ini adalah masalah hak azasi manusia. Untuk itu, kita membutuhkan sebuah pembuktian di meja pengadilan. Kami akan mengajukan gugatan ke PN Medan terkait masalah CPNS ini pada minggu kedua Januari,” tegas Muslim.
Selain itu, LBH Medan juga berupaya untuk mengirimkan surat permohonan penyitaan lembar jawaban dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Karena menurut Muslim, indikasi terjadinya kecurangan atau permainan terletak pada jawaban dari para peserta CPNS Pemko Medan.
“Besok (hari ini, Red) kita akan mengirimkan surat kepada Kapoldasu untuk melakukan penyitaan terhadap lembar jawaban para peserta CPNS tersebut. Karena kita menduga, dalam hal terjadinya kecurangan pada penilaian dan perangkingan. Makanya, nantinya akan kita teliti kembali jawaban-jawaba dari soal CPNS di Pemko Medan tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, sambung Muslim, LBH Medan juga telah melayangkan surat kepada Wali Kota Medan dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), dimana surat tersebut bernomor 009/LBH/S/1/2011 dengan lampiran mohon diberikan lampiran nilai, rangking dan lembar jawaban komputer (LJK) peserta ujian seleksi penerimaan CPNSD formasi 2010 Pemko Medan.
Di dalam surat tersebut, dengan tegas LBH Medan meminta kepada Pemko Medan dan USU untuk mengumumkan secara terbuka nilai dan rangking seluruh peserta ujian seleksi penerimaan CPNSD formasi 2010 pada Pemko Medan, serta memberikan lembaran jawaban komputer (LJK) ujian seleksi penerimaan CPNSD formasi 2010 Pemko Medan pada klien (CPNS, Red) melalui LBH Medan guna dijadikan perbandingan antara nilai, rangking dan jawaban yang telah dikerjakan klien.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Medan juga berniat untuk mengajukan rekomendasi kepada Pemko Medan dan USU untuk bisa bertemu secara bersamaan dengan anggota Komisi A DPRD Medan.
“Kita akan terus menindaklanjuti masalah ini. Besok (hari ini, Red) kami akan rapat untuk membuat rekomendasi, guna memanggil kedua belah pihak,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah kepada Sumut Pos, Kamis (6/1).
Terkait hal itu, apa yang telah dipersiapkan oleh Pemko Medan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan? Ternyata, sampai sejauh ini Pemko Medan dan BKD Pemko Medan belum mempersiapkan apapun. “Belum ada, kita masih menunggu petunjuk atau instruksi wali kota. Setelah ada instruksi, baru lah kita akan melakukan langkah-langkah yang akan ditempuh,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, Lahum Lubis.
Anehnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Fitriyus yang juga Ketua Panitia Penerimaan CPNS Pemko Medan 2010 selama satu hari ini tidak terlihat berkantor di Balai Kota Medan. Saat Sumut Pos berupaya untuk mengirimkan pesan singkat, Fitriyus tidak bersedia membalasnya. Saat ditelepon, malah nomor ponsel Fitriyus tidak aktif. Padahal selama ini, Fitriyus selalu welcome jika dihubungi wartawan.(ari)