DPR ’Usut’ Kualanamu

09:15, 08/04/2010
DPR ’Usut’ Kualanamu
DPR ’Usut’ Kualanamu

JAKARTA-Komisi V DPR yang membidangi pembangunan, berencana ‘mengusut’ kasus dugaan korupsi pada pembangunan Bandara Kuala Namu dengan membentuk panitia kerja (panja). Panja ini nantinya akan bertugas menelisik dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyebutkan, pembentukan panja sangat penting untuk mengetahui secara pasti mengapa pelaksanaan proyek yang ditunggu-tunggu masyarakat itu tersendat-sendat.

“Panja ini nanti akan meneliti dugaan ketidakberesan penganggaran, sekaligus bertujuan mencari tahu hal-hal apa saja yang menghambat proyek tersebut,” ujar Ali Wongso Sinaga kepada koran ini di Jakarta, kemarin (7/4).

Ali menjelaskan, pembentukan panja merupakan respon atas desakan masyarakat. Politisi Partai Golkar itu mengakui, dia sudah mendapatkan laporan dari sekelompok massa Jaringan Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Jampang) yang pada Senin (5/4) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta.

Massa yang dipimpin Andi Sabarudin ini mendesak agar pembangunan bandara baru di Kualanamu dihentikan sementara. Penghentian sementara bertujuan memberikan waktu bagi proses pemeriksaan, penyelidikan, dan audit yang dilakukan oleh pihak-pihak berkompeten.
Namun menurut Ali Wongso, tanpa aksi unjuk rasa itu pun, Komisi V DPR sudah sejak lama mencurigai adanya ketidakberesan dalam proyek besar itu.

Ditanya apakah pembentukan panja itu sudah pasti disetujui seluruh anggota Komisi V DPR, Ali menjelaskan, hal ini akan dibahas pada masa persidangan DPR yang baru dimulai pada Senin (5/4). Pembahasan diperkirakan baru dilakukan pada pekan depan, lantaran masih menunggu sejumlah anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan yang sedang hajatan Kongres di Bali.

Namun dia yakin, para rekannya di Komisi V DPR bakal menyetujuinya. “Karena Komisi V komit terhadap segala bentuk penyelewengan anggaran. Saya yang akan mendorong agar panja terbentuk. Kalau tidak bisa mufakat, ya voting,” terangnya.

Meski nantinya panja Kualanamu terbentuk, lanjutnya, tidak berarti aparat hukum harus menunggu hasil kerja panja. Jika aparat hukum mau bergerak lebih duluan, hal itu lebih baik. “Bila nanti terbentuk, biarkan panja bekerja, proses hukum juga bekerja,” ucapnya.
Mengenai desakan Jampang agar proyek pembangunan bandara baru itu dihentikan sementara untuk menunggu proses hukum, Ali tidak setuju. Bagaimana pun, lanjutnya, bandara baru pengganti Polonia itu sudah mendesak dan sudah ditunggu lama oleh masyarakat. “Saat proses hukum berjalan, ya proyek harus tetap jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam aksinya, Jampang mendesak kepada BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menyeret ke meja hijau perusahaan konsultan perencana yang telah membuat kesimpulan study kelayakan, yang menurut mereka dilakukan secara serampangan dan membabi-buta sehingga telah merugikan keuangan negara ratusan milyar rupiah.(sam)

landasan-kualanamu

[ketgambar]LANDASAN: Proyek pengerjaan landasan di Bandara Kualanamu. // Batara/Sumut Pos[/ketgambar]


YM

 
PLN Bottom Bar