Terlilit Utang, Nekat Menjambret

10:41, 05/02/2011

Meski telah lulus sarjana, tak jaminan akan langsung mendapat pekerjaan. Buktinya, Ahmad Putra Rasyigal (23), warga Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Medan Area dan rekannya Umar Fathori (29) warga Jalan Bromon
Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, terpaksa menjambret untuk membayar utang. Akibatnya, kedua sarjana muda lulusan salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan ini terpaksa mendakam di sel Mapolsekta Medan Kota, Jumat (4/2).

Aksi nekat keduanya dilatarbelakangi utang sparepart sepeda motor yang belum terbayar. Sementara pemilik sparepart terus mendesak agar mereka secepatnya membayarkan utang tersebut.

Karena tak punya uang, merekapun brencanakan untuk menjambret agar dapat uang. Mereka menjalankan aksinya di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. Dengan mengendarai sepeda motor dengan nomor Polisi BL 6209 LV mereka mencari calon mangsa. Tepat di depan Bank Mandiri Cabang Teladan, mereka melihat kalung emas yang dipakai Mutiara Dewi (22), warga Jalan Mariendal menumpang mobil angkot dan duduk dekat jendela yang terbuka.

Melihat kesempatan itu, Umar Fathori yang bertugas sebagai joki merapatkan sepeda motornya ke sisi angkot. Begitu dekat, Putra yang dibonceng langsung menarik kalung emas seberat 5,56 gram dari leher Mutiara.

Mutiara langsung menjerit minta tolong. Teriakan Mutiara itu didengar warga dan langsung mengejarnya. Selain itu, personil Reskrim Polsekta Medan Kota yang kebetulan melintas juga langsung melakukan pengejaran. Tak jauh dari lokasi kejadian, kedua tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolsekta Medan Kta untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk bayar utang, makanya kami menjambret Bang. Inipun baru pertama sekali aku lakukan,” ucap Umar.(mag-1)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar