Jual Ganja untuk Biayai Anak Istri

10:39, 29/01/2011

Sebagai kepala keluarga, Ucok Amru Nasution (36), berkewajiban memenuhi kebutuhan anak dan sitrinya. Namun, apa jadinya jika uang yang didapat dari bisnis haram, dengan menjual ganja? Ucok pun harus meringkuk di sel Mapolsekta Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bisnis haram yang dilakoni Si Ucok dari Sibirubiru ini berakhir Kamis (27/1) sore lalu. Dia ditangkap polisi saat mempaketi ganja kering tersebut untuk dijual, di rumah orangtuanya di Jalan Brigjend Katamso, Gang Al Fajar Medan Sebelumnya, masyarakat di sekitar rumah orangtua Ucok resah dengan bisnis haram tersebut. Karenanya, mereka mengadukan ke polisi agar bisnis ganja tersebut tidak lagi beroperasi di lingkungan mereka.

Nah, berdasarkan laporan masyarakat itu lah, menurut polisi, mereka langsung melakukan penggerbekan. Saat digerebek, ternyata benar, Ucok sedang mempaketi ganja-ganja kering itu untuk dijual. Langsung saja polisi mengamankan Ucok bersama barang bukti berupa ganja kering seberat 2 ons, 1 hekter dan 2 kotak anak hekter.

“Saya baru dua bulan jadi pengedar, karena untuk biayai hidup anak dan istri,” ujar Ucok saat diperiksa polisi di Mapolsekta Patumbak. Menurut Ucok, dia dapat barang haram itu dari Supardi (50), warga Tembung.
“Setiap dua sampai tiga hari sekali, ganja tersebut saya ambil ke Tembung dengan harga Rp140 ribu per onsnya,” ungkap Ucok sembari menyesali perbuatannya.(mag-1)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar