Penertiban Babi Baru 55 Persen

10:39, 06/11/2010

Asisten Pemerintahan Usir Wartawan, Janji Konferensi Pers tak Ditepati

MEDAN- Populasi ternak babi di Kota Medan yang baru bersedia pindah ke luar kota dengan menerima biaya transportasi hanya sekitar 17.543 ekor saja, dari jumlah populasi keseluruhan sebanyak 31.866 ekor. Jumlah itu masih 55 persen dari jumlah keseluruhan. Padahal, upaya sosialisasi penertiban sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Ketidakmaksimalan itu alasannya, masih banyak peternak belum mau menerima rencana Pemko Medan tersebut. Pemko sendiri seolah tidak memiliki inisiatif untuk mengambil tindakan tegas terhadap para peternak yang menolak untuk pindah. Alasannya, peternak masih diberi waktu sampai minggu kedua Desember.

Dari hasil kinerja Distanla Medan sejauh ini, ada satu kecamatan lagi yang belum dilakukan sosialisasi yakni, Kecamatan Medan Belawan yang memiliki populasi  sebanyak 2.469 ekor.

“Dalam hal ini, kami minta camat melakukan pendekatan kembali kepada peternak selama seminggu agar bersedia membawa ternaknya ke luar Kota Medan. Untuk di Medan Belawan, rencananya akan dilakukan sosialisasi minggu depan.” ujar Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ir Wahid Msi, kemarin (5/11), usai melakukan rapat evaluasi penertiban ternak kaki empat di Ruang Rapat Satu Lantai II Balai Kota Medan.

Wahid kembali menambahkan, apabila sampai batas waktu ditentukan tidak juga bersedia pindah atau mengosongkan kandang, maka akan dilakukan penertiban secara paksa tanpa pemberian bantuan uang transportasi.
Penertiban itu sendiri akan dilakukan Satpol PP Kota Medan sebagai pihak yang bertanggung jawab atau leading sektornya. “Sampai batas waktu yang disediakan yakni, minggu kedua Desember tidak bersedia mengosongkan kandangnya, maka akan ditertibkan secara paksa,” tambahnya.

Dia menjelaskan, saat ini ada tiga kecamatan para peternaknya sudah bersedia pindah semua yakni, Kecamatan Medan Deli, Medan Barat dan Medan Area. Rencananya minggu depan camat dan Satpol PP akan mengosongkan kandang langsung. Sebab, tidak ada alasan bertahan karena sudah menerima bantuan transpor.

Dia juga memaparkan, apabila para peternak ini kembali memelihara ternak secara diam -diam setelah dilakukan pengosongan, maka akan ditindak secara tegas. Pasalnya, sudah ada perjanjian dibuat. Pengawasan sendiri akan diserahkan ke lurah dan kepling sebab, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Medan, Kriswan mengatakan, mereka sudah siap melakukan penertiban. Untuk tahap awal pengosongan kandang di kecamatan, pihaknya belum melakukan secara paksa, tapi masih sebatas ajakan.

Namun, bila sampai akhir Desember pihaknya harus habis -habisan melakukan pengosongan. Karena, jumlah anggaran bagi Satpol PP untuk melakukan penertiban itu hanya sebesar Rp800 juta.

Sebab, begitu lewat minggu ke dua Desember anggaran sudah tidak bisa digunakan karena sudah menyusun pertanggungjawaban. Hal ini akan menjadi masalah, penertiban terpaksa ditunda.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemko Medan, Daudta P Sinurat yang memimpin rapat evaluasi tersebut bersikap arogan terhadap dua wartawan yang hendak meliput rapat itu. Kedua wartawan itu adalah wartawan Medan Bisnis dan wartawan Sumut Pos.

Meskipun pada awalnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) sudah memperbolehkan kedua wartawan ini untuk meliput. Namun Daudta tetap bersikukuh dan mengusir wartawan Medan Bisnis dan Sumut Pos. “Wartawan, nanti saja. Ini rapat tertutup. Nanti saja kita buatkan rilisnya buat mereka,” cetusnya.

Daudta juga sempat diingatkan oleh salah seorang staf humas yang juga berada di ruangan itu, bahwa wartawan Medan Bisnis dan wartawan Sumut Pos hendak meliput. Tapi kembali Daudta menunjukkan sikap arogannya, dengan mengusir wartawan Medan Bisnis dan wartawan Sumut Pos untuk pergi meninggalkan ruang rapat. “Ini rapat internal, nanti saja kalau mau berita. Nanti ada konferensi persnya,” tegasnya.

Karena tak mau ribut di ruangan itu, wartawan Medan Bisnis dan wartawan Sumut Pos pun akhirnya keluar dan menunggu di luar ruang rapat. Setelah rapat usai, konferensi pers yang dijanjikan juga tidak ada.(ari)


YM

 
PLN Bottom Bar