Kepada pembaca, relasi dan pemasang iklan, Sumut Pos tidak terbit pada edisi 1-2 Januari 2011, sehubungan libur Tahun Baru 2011.
Kami akan hadir kembali pada Senin, 3 Januari 2011. Terimakasih Penerbit

Bea Keluar CPO Naik 20 Persen

10:47, 29/12/2010

Tren Harga CPO Terus Naik 2011

Harga crude palm oil (CPO) terus mengalami kenaikan tak membuat produsen sawit menjadi senang. Pasalnya, karena akan berimbas pada pajak ekspor yang semakin besar juga.

Produsen sawit mempertanyakan siapa yang diuntungkan atas pengenaan pajak ekspor yang semakin tinggi dari implikasi pajak ekspor sawit progresif. “Masalahnya dengan bea keluar seperti siapa yang diuntungkan apa dampaknya bagi sawit? Ini memperlemah daya saing kita, pangsa pasar kita diambil negara lain,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan, Selasa (28/12)

Ia mengatakan, harga sawit masih terus menunjukan tren yang menguat. Beberapa faktor yang menentukan harga sawit itu antara lain faktor fundamental dan fundamental seperti harga minyak dunia, permintaan sawit dunia yang naik, program pengembangan biofuel di Eropa dan lain-lain.

“Yang diuntungkan adalah pemerintah dari harga sawit sekarang ini dan negara lain, industri sawit kita bisa mengambil pangsa pasarnya. Kalau sekarang ini diharga US$1.200 per ton belum apa-apa sudah diambil 20 persen bea keluarnya,” katanya. Sementara itu, Kantor Pemasaran Bersama untuk periode Jumat (24/12) hingga Selasa (28/12) harga CPO Rp8.477 per kilo. Harga ini jauh berbeda sebelumnya yang mencapai Rp9.000 per kilo. Dengan demikian harga TBS di pabrik Selasa (28/12) mencapai Rp1.750 per kilo.

Seperti diketahui pajak ekspor produk sawit pada Januari ditetapkan 20 persen atau naik dari Desember 2010 yang hanya 15 persen. Selain produsen yang teriak terhadap kebijakan ini, para petani kelapa sawit pun ikut teriak memprotes kebijakan pajak sawit progresif.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi crude palm oil (CPO) untuk bulan Januari 2011 sebesar US$1.184,37 per ton. Dengan demikian penetapan bea keluar (BK) CPO pada bulan Januari 2011 sebesar 20 persen naik dari sebelumnya 15 persen di bulan Desember 2010. “Surat Keputusan HPE belum saya tandatangani tetapi draft nya seperti ini harga refrensi untuk bulan Januari 2011, CPO bea keluar 20 persen. Harga refrensi US$1184,37, HPE (harga patokan ekspor) US$1112,” kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy.
Ia juga mengatakan, untuk kakao harga refrensi ditetapkan sebesar US$ 2.890,66 per ton, sementara  HPE kakao sebesar US$2.593 per ton sehingga  bea keluar kakao tetap 10 persen sama seperti bulan Desember 2010. (dra/net/jpnn)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar