Hunian Sederhana dan Bebas Macet

10:35, 29/03/2010
Hunian Sederhana dan Bebas Macet

MEDAN- Tak salah bila kawasan Ringroad-Setia Budi menjadi kawasan primadona untuk bisnis properti. Berbagai macam tipe tersedia disana, dari type mewah sampai yang bertipe minimalis.
Salah satu komplek perumahan yang mengandalkan tipe sederhana yakni tipe 54 adalah Puri Amelia. Komplek yang terdiri dari 13 unit rumah tersebut terdapat di Jalan Pasar I, Asoka I, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Menurut Kepala Proyek Puri Amelia, Misa Qudus Ginting mengatakan, walaupun tipe yang ditawarkan adalah adalah tipe yang sederhana atau tipe 54, tapi faktanya dari ke-13 unit rumah tersebut sudah hampir habis terjual.

“Sekarang tersisa tiga unit rumah, dua unitnya sudah ada negosiasi dengan pembeli. Seandainya dua unit rumah tersebut terjadi kesepakatan maka praktis tinggal satu unit rumah lagi. Untuk itu, bagi yang berminat harus segera melakukan kontak dengan pihak marketingnya agar tidak kehabisan,” ujarnya kepada wartawan koran ini, akhir pekan lalu.

Menyangkut banyaknya peminat terhadap komplek tersebut, Misa kembali mengatakan, konsep minimalis yang ditawarkan bukan tanpa alasan. Karena orientasi awalnya memang tipe rumah tersebut ditujukan kepada keluarga kecil. Buktinya, pembeli perumahan tersebut kebanyakan dari keluarga-keluarga kecil.

“Walaupun banyak komplek perumahan yang menawarkan kemewahan, tapi komplek Puri Amelia tidak takut bersaing,” tambahnya. Satu lagi yang menjadi faktor pendukung hingga larisnya komplek yang dikelolanya tersebut, tidak terlepas dari sarana dan prasarana jalan yang sudah representatif. “Konsumen biasanya memilih lokasi perumahan yang bebas hambatan alias tidak macet,” tukasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, faktor tersebut masih didukung faktor lainnya yakni, harga yang ditawarkan relatif sangat murah dan terjangkau bagi kalangan keluarga baru atau kecil. Harga dari unit-unit rumah yang ditawarkan hanya dalam kisaran 200-an juta, tepatnya 230 juta.(mag-13)
“Semua unit rumah harganya Rp230 juta, tergantung tinggal DP yang dibayarkannya saja. Untuk DP 15 persen, pembeli harus membayar sebesar Rp32.250.000, DP 20 persen sebesar Rp47 juta, DP30 persen Rp70.500.000, dan DP40 persen Rp94 juta,” terangnya.

Untuk pembayaran selanjutnya dengan sistem KPR disesuaikan dengan permintaan yakni berdasarkan jumlah tahun kreditnya. Ada yang lima tahun, 10 tahun atau 15 tahun. “Sisa KPRnya sesuai bulan kreditnya,” katanya lagi.

Bagi yang ingin mengajukan, pihak pengembang perumahan tersebut memberikan syarat yang sangat mudah. Syarat-syarat yang harus diajukan adalah copy KTP suami-istri, foto copy Kartu Keluarga, foto copy Surat Nikah, foto copy NPWP, slip gaji, Izin Usaha, foto copy Rekening Tabungan tiga bulan terakhir.
“Bayar Rp5 juta, bisa langsung huni,” ucapnya. (mag-13)

[ketgambar]HAMPIR RAMPUNG: Empat pekerja bangunan beristirahat di depan perumahan yang sudah rampung dikerjakan.[/ketgambar]


YM

 
PLN Bottom Bar