Ternyata Gayus Berjudi di Makau dan Singapura

11:26, 02/02/2011

JAKARTA-Akhir September 2010 lalu Gayus Tambunan meninggalkan tahanan dan pelesiran ke sejumlah negara. Menurut pengakuan istrinya, Milana Anggraeini, Gayus berjudi saat pelesiran.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di hadapan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2). Kepada Panja, Ito memaparkan perkembangan kasus Gayus

“Perlu disampaikan dari pemeriksaan istri Gayus, Milana Anggraeini yang tertuang dalam BAP tanggal 8 Januari menerangkan bahwa Gayus pergi ke luar negeri bersama saksi,” ujar Ito.

Gayus bersama istrinya pergi ke Macau pada tanggal 24 September 2010. Kegiatan yang dilakukan Gayus dan istri yaitu makan, jalan-jalan dan main judi di Holiday Inn, Lisboa, Lama, MGM. Lalu pada tanggal 25 September, Gayus bermain judi di Casino Venetian, Macau.

Kemudian dengan menggunakan kapal feri, Gayus pergi ke Hong Kong. Dia menginap di Hotel Sheraton. “Di sana mereka melakukan makan bersama lalu pulang lagi ke Jakarta, kembali ke rumah dengan menggunakan pesawat China Airline,” terang Ito.

Dia menambahkan, pada tanggal 30 September 2010, Gayus kembali ke Singapura bersama istrinya. Di Singapura, keduanya menginap di Hotel Hard Rock di kawasan Sentosa. Mereka sempat makan dan bermain judi di daerah Marina. Pada 1 Oktober 2010 Milana pulang lebih dahulu ke Indinesia. Sedangkan Gayus menyusul keesokan harinya, yakni pada 2 Oktober 2010.

“Selama melakukan perjalanan Macau, Hong Kong, Jakarta dan Singapura, menurut keterangan yang bersangkutan mereka tidak bertemu siapa pun,” tambah Ito.

Ito mengimbuhkan, tujuan Gayus dan istrinya pelesiran ke luar negeri hanya untuk rekreasi. Menurutnya, hal ini menguatkan keterangan Gayus bahwa mereka tidak bertemu siapa pun.

Sebelumnya, paspor atas nama Sony Laksono dengan foto Gayus berkacamata dan berwig ditemukan telah digunakan untuk bepergian ke sejumlah negara. Awalnya, Gayus mengelak memiliki paspor itu. Belakangan, dia baru mengakui mempunyai dan menggunakan paspor asli tapi palsu tersebut. Gayus juga diketahui meninggalkan tahanan dan menonton turnamen tenis internasional di Bali. Muncul dugaan Gayus bertemu dengan seseorang dan mengamankan asetnya. Namun Gayus menyangkal dugaan tersebut.

Terkait penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat koordinasi bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, KPK pun memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Gayus, dua kali dalam sepekan, yakni hari ini dan Jumat.
“Sudah kita minta ijin Pengadilan. Rabu sama Jumat jam 10.00 (Gayus diperiksa,” papar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas, di gedung KPK, kemarin.

Busyro memaparkan, pemeriksaan atas Gayus dalam rangka pendalaman data dan informasi. Dari keterangan yang diberikan, KPK akan memilah-milah data yang dibutuhkan. “Kita pilah-pilah, kita nggak bisa terlalu primatir untuk yang mana. Karena bentangan datanya luas sekali soal teknis,” kata Busyro.

Terkait rencana pemanggilan dua petinggi Polri, yakni Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas, Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono mengaku belum tahu persis jadwal pemanggilan keduanya. Meski begitu Feri yang juga menjabat Plt Direktur Penyidikan KPK itu menyatakan, belum ada indikasi keterlibatan Raja maupun Edmond dalam kasus Gayus. “Belum ada bukti yang akurat mengenai itu (keterlibatan Raja dan Edmond),” lanjut Feri.
Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Kapolri Timur Pradopo menyatakan pihaknya siap memfasilitasi hal tersebut. “Semua yang berkaitan dengan masalah pengungkapan kasus, saya fasilitasi,” ujar Timur, ketika ditemui di gedung KPK, kemarin.

Menyoal penyidikan kasus pemalsuan rencana tuntutan (rentut) juga dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, tiga personil kejaksaan akan diperiksa terkait kasus tersebut, Jumat pekan ini. “Tadi masalah Cirus juga kita bahas. Untuk Cirus, kita koordinasikan dengan Polri. Jumat akan kita hadirkan tiga saksi dari kejaksaan,” kata Basrief di gedung KPK, kemarin.

Meski begitu, Basrief tidak membeberkan ketiga nama saksi tersebut. Dia hanya menegaskan, kasus tersebut, akan terus dikoordinasikan dan dikembangkan dengan kepolisian. “Ada satu oknum jaksa (Cirus) yang sedang dalam penyidikan Polri dan terus berlangsung,” kilahnya.

Secara keseluruhan, dalam rapat koordinasi tersebut, ketiga pihak tersebut menyepakati untuk melakukan pendekatan supervisi. Pendekatan supervisi yang dimaksud yakni melakukan investigasi bersama dan saling berbagi data untuk mempercepat penanganan kasus. Pembagian data tersebut antara lain data dari Kemenkeu dan Pusat Pelaporan Data Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Selain membahas soal Gayus, ketiga lembaga penegak hukum tersebut, juga sepakat untuk menyusun nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang berkaitan dengan kerjasama dalam pengelolaan penanganan perkara korupsi di pengadilan Tipikor. “Akan dilakukan koordinasi antara Polri, MA, Kejaksaan, KPK dan Kemenkumham berkaitan dengan pembentukan pengadilan tipikor di daerah,” urai Busyro, usai rapat koordinasi bersama Kapolri dan Jaksa Agung. (bbs/ken/jpnn)


YM

 
PLN Bottom Bar