48 Motor Terjaring Razia
10:42, 31/01/2011MEDAN BARU-Sebanyak 48 unit sepeda motor terjaring razia polisi dalam semalam, Sabtu malam (29/1). Masing-masing 34 unit oleh petugas Polsekta Medan Baru dan 14 unit oleh petugas Polsekta Percut Sei Tuan.
Polsekta Medan Baru gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam mengantisipasi tindak kejahatan seperti perampokan dan pencurian sepeda motor, hasilnya sebanyak 34 sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen diamankan dalam razia yang yang diikuti dari unit Reskrim dan Patroli Samapta selama dua jam di sekitar Jalan Gajah Madan
Berdasar pantauan wartawan koran ini, seluruh kendaraan khususnya roda dua yang melintas distop dan diperiksa terutama surat-suratnya. Bila tidak lengkap maka diamankan. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor berbagai jenis.
Setelah itu, seluruh kendaraan yang terjaring didata dan diboyong ke Polsek Medan Baru untuk diproses guna mengetahui apakah kendaraan tersebut hasil curian. Sedangkan bagi pemilik kendaraan setelah diminta keterangannya disuruh pulang untuk melengkapi dokumen kendaraannya.
“Bila pemilik kendaraan bisa menunjukan bukti surat kepemilikan dan surat kendaraannya, maka sepeda motor tersebut akan dikembalikan,” ujar AKP Try Zepriansyah, Wakapolsek Medan Baru yang ditemui dipolsek Medan Baru.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan ternyata puluhan kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi tidak ada dari hasil kejahatan. Operasi Pekat akan terus digelar guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mengantisipasi tindak kejahatan khususnya dijalanan. “Operasi akan terus digelar untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti adanya curanmor,”ucapnya
Sementara itu, Polsekta Percut Sei Tuan mengamankan 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat ketika melakukan razia di Jalan Pancing, Sabtu malam (29/1) sekira pukul 22.30 WIB. Razia ini juga sempat diwarnai kejar-kejaran antara polisi dan pengendara sepeda motor.
Razia dipimpin langsung Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjutak SH dan Panit Lantas, Iptu Misno. Maringan mengaku, razia yang dilakukan untuk mengurangi segala tindak kejahatan pencurian sepeda motor.
“Razia yang dilakukan bersama dengan Unit Reskrim dan Unit Lantas Polsekta Percut Sei Tuan untuk mengurangi tindak kejahatan pencurian sepeda motor yang semakin marak terjadi,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Panit Lantas, Iptu Misno. Diucapkan Misno, jika pemilik sepeda motor mempunyai surat-surat yang lengkap maka sepeda motor akan dilepaskan. “Sepeda motornya akan kita lepaskan setelah kita berika tilang terlebih dahulu kepada pemilik sepeda motor,” ucapnya.
Dalam razia ini, petugas juga sempat kejar-kejaran dengan para remaja ketika dilakukan razia tersebut. Tidak hanya itu, banyak para remaja yang mencoba mencari alasan ketika ditangkap. (mag-1/jon)
Razia Ranmor
Polsekta Medan Baru
- Razia digelar Sabtu pukul 22.30 WIB hingga Minggu dini hari (30/1).
- Berhasil diamankan 34 sepeda motor tanpa dilengkapi surat bukti kepemilikan yang sah.
- Setelah dilakukan pemeriksaan di markas, seluruhnya dikembalikan kepada pemiliknya karena dapat menunjukkan surat-suratnya.
Polsekta Percut Sei Tuan
- Razia digelar Sabtu pukul 23.30 WIB hingga Minggu dini hari (30/1).
- Berhasil mengamankan 14 sepeda motor tanpa dilengkapi surat buktikepemilikan yang sah.
- Setelah dilakukan pemeriksaan di markas, beberapa unit sepeda motor belum diambil pemiliknya. Petugas akan melepaskan seluruh sepeda motor tersebut, jika pemiliknya mampu menunjukan bukti kepemilikan yang sah.
Sumber: Olahan Sumut Pos