Sepasang Kekasih Terlibat Curanmor

09:50, 01/02/2011

MEDAN-Empat tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi. Kempatnya masing-masing sepasang kekasih Bayu Reksa (26), warga Jalan Eka Surya komplek Permata Surya Medan Johor dan Dyah Mirfani Selly alias Cindy (21), warga Medan Johor.

Dua tersangka lainnya, Sofyan Lubis alias Fian (23), warga Jalan Asrama Kodim, Tebing Tinggi dan Ferdiansyah alias Eri (25), warga Paya Kapar , Kelurahan Brohol , Kecamatan Bajenis. Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan diantaranya satu mobil Suzuki Baleno BK1139 FZ warna biru, satu sepeda motor Supra BK 6479 UL, satu sepeda motor Suzuki Skywave BK 5847 RE, satu HP Nokia N 71, satu HP Nokia E-63 dan uang hasil penjualan sepeda motor Yamaha Spin sebesar Rp450.000.

Sementara  tersangka Sofyan Lubis alias Fian ditangkap Sabtu (29/1) di Jalan AMD, Kelurahan Bulian , Kota Tebing Tinggi terkait kasus pencurian sepeda motor milik Paino yang hilang pada tanggal 17 Januari  2011 di Desa Bahdamar, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai.

Sedangkan Ferdiansyah alias Eri ditangkap di Jalan Bulian, Tebing Tinggi terkait kasus jambret dengan sepeda motor di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (mag-8/mag-3)


YM

 
PLN Bottom Bar