Warga Klaim Tanah PTPN II Milik Cirus Sinaga

10:58, 02/02/2011

MEDAN- Warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Seerdang merasa kesal dengan Mak Juang yang mengaku kalau tanah garapan seluas satu hektar yang dikuasainya milik jaksa Cirus Sinaga. Kemudian warga melaporkan hal itu kepada Marlon Purba, mantan Anggota DPRD Sumut.

Lalu Marlon pun turun ke lokasi untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurut informasi lahan garapan yang didiami sejak tahun 1997 merupakan lahan eks PTPN II  gagasan dan sumbangsih masyarakat kepada Satgas PDIP Sumut.

Namun, permasalahan tanah tersebut timbul, dimana wanita yang akrab dipanggil Mak Juang mengaku kalau tanah tersebut milik Cirus Sinaga. “Biar pun tanah tersebut berkurang. Dimana, sebelumnya seperti ajuan ke pihak PTPN II kita tidak memasalahkan sepanjang pihak-pihak lain dapat memberikan keterangan tentang status tanah yang dimaksudkan,” ujar Marlon dilokasi.  Menurut Aing warga setempat, kalau Mak Juang mengaku tanahgarapan tersebut adalah milik Cirus Sinaga.(mag-1)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar