9 Kasus Korupsi di Sumut

11:03, 02/02/2011

Poldasu Ngaku Sudah Ditangani, Kejatisu Terus Memproses

MEDAN- Supervisi KPK dalam mengawasi 9 perkara dugaan korupsi yang dutangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Poldasu, disambut baik masyarakat di Sumut. Namun KPK juga diminta jangan hanya mengeluarkan statemen, diperlukan tindakan nyata mengawal kasus-kasus dugaan korupsi tersebut.

Seperti desakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan agar KPK segera membentuk komisioner pengawasan. “Kita juga minta agar KPK membentuk komisioner pengawasan,’’ tegas Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, kemarn (1/2).

Muis mengakui Kejatisu mulai melakukan tindakanya dalam pemberantasan korupsi di Sumut. “Sudah banyak kasus korupsi yang sudah masuk ke Pengadilan. Namun demikian, Kejatisu jangan hanya mengumbar cakap di media, tapi tindakan nyata yang perlu dirasakan masyarakat,’’ ucap Muis.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adji menegaskan, saat ini Kejatisu sudah menangani beberapa kasus korupsi di Sumatera Utara, prosesnya masih berlanjut. “Baik itu yang di daerah ataupun di Medan. Sudah banyak kasus korupsi yang kita tangani sudah sampai ke meja hijau, bahkan sudah ada yang putusan,’’ tegas Sution.

Setiap kasus korupsi yang ditangani Kejari di daerah, dilaporkan ke Kejatisu hasil.  “Selama saya meminpin kejaksaan di Sumut tidak ada satu kasus korupsi yang tidak diselesaikan ataupun yang ditutup,’’ tegas Sution.
Sementara itu dari sembilan kasus korupsi yang diawasi KPK, sebagian besar ditangani Kejatisu. Antara lain dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang oleh wakil kejaksaan tinggi Sumut dari Kadis PU Kabupaten Langkat. Dugaan korupsi dana bantuan mega proyek banjir bandang di Bohorok. Kasusnya ditangani Jamwas Kejagung. Supervisi oleh KPK dilakukan Februari 2010.

Dugaan korupsi Dinas PU Asahan TA 2007/2008, yang kasusnya ditangani Kejari Kisaran, tahapnya masih penyelidikan. Dugaan korupsi penerimaan uang oleh oknum jaksa pada Kejati Sumut saat menangani perkara atas nama terdakwa Rudi Darlek. Kasusnya ditangani Jamwas Kajagung dan vonisnya hukuman disiplin kepada jaksa Sontang Sidabutar.

Dugaan penggelapan dana renovasi open stage lapangan Abdul Jalil Rahmadsyah pada penyelenggaraan MTQN ke-31 di Sumut. Perkara ditangani Kejati Sumut cq Kejari Tanjung Balai Asahan, namun penyelidikan dihentikan. Bagaimana dengan kasus di Polda Sumut yang diawasi KPK? Sebahagian kasus ternyata sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ada yang sudah diselesaikan oleh Pemda setempat.(rud/mag-1)


YM

 
PLN Bottom Bar