Kepada pembaca, relasi dan pemasang iklan, Sumut Pos tidak terbit pada edisi 1-2 Januari 2011, sehubungan libur Tahun Baru 2011.
Kami akan hadir kembali pada Senin, 3 Januari 2011. Terimakasih Penerbit

Penerimaan Tenaga Honorer Dikurangi

02:45, 29/01/2010

JAKARTA-Pemerintah berencana mengurangi jumlah penerimaan tenaga kerja honorer pada tahun ini menjadi 30 persen. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah pengangkatan pegawai tetap.

Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Everett Ernest Mangindaan menuturkan, dengan telah diangkatnya sebagian besar tenaga kerja honorer menjadi pegawai negeri sipil tetap, maka target penerimaan tenaga honorer akan dikurangi.
Dia mengungkapkan, apabila rata-rata penerimaan tenaga honorer pada 2005-2009 sekitar 65 persen, maka untuk tahun ini persentasenya diturunkan jadi 30 persen.

“Dulu kita menerima tenaga honerer 65 persen, sedangkan 45 persen dari umum. Sekarang karena sudah banyak yang kita terima tahun 2005-2009, makanya sekarang diturunkan. Toh itu juga tinggal 104 ribu lagi tenaga honorer yang belum diangkat,” jelasnya usai rapat kerja gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR, Senin (25/1) lalu.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin aparatur negara yang tidak terkualifikasi, meski dibutuhkan juga tenaga-tenaga yang segar. Karenanya, diharapkan pada tahun ini, sekitar 70 persen tenaga kerja yang masuk berasal dari tenaga yang benar-benar baru.

“Menpan akan alokasikan 30 persen untuk tenaga honorer dari alokasi tenaga kerja nasional. Kita harapkan 70 persen tenaga segar,” ujarnya.
Merujuk pada data Kementrian PAN-BR, sejak 2005-2009 tenaga kerja honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil mencapai 899.196 orang, dari 920.702 tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan. (net/jpnn)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar