528 Ribu Terdeteksi Menderita Penyakit TB Paru

08:50, 27/03/2010

MEDAN-Tuberkulosis atau TB Paru merupakan penyakit menular yang berbahaya. Untuk menanggulanginya pemerintah harus menggandeng masyarakat.

“Saat ini tidak hanya peranan pemerintah menekan laju pertumbuhan penyakit TB, masyarakat juga harus berperan,” kata Kadis Kesehatan Provsu, dr Chandra Syafei SpOG.

Menurutnya, peranan yang dilakukan oleh semua instasi merupakan salah satu strategi penanggulangan yang efektif dalam menekan laju penyakit TB. “Strategi ini dinilai lebih efektif menekan langsung penyakit TB yang terus bertambah di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Direktur Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Sumut, dr Delyuzar SpPA(K) mengatakan, saat ini hampir setiap tahun ditemukan dan terdeteksi 528.000 penderita TB positif dan yang meninggal 91.000 jiwa per tahunnya.
“Tercatat 70 persen merupakan penderita usia produktif yakni 20 sampai 45 tahun,” ujarnya.

Kordinatoor Program TB JKM Kota Medan, dr Arlina juga mengatakan, penanggulangan dari semua sektor adalah langkah bijak, mengingat jumlah pasien TB di Indonesia merupakan jumlah terbanyak ketiga di dunia yakni 5,8 persen setelah India 21,1 persen dan Cina 14,3 persen.

“Untuk Indonesia setiap tahun diperkirakan terjadi 583 ribu pasien baru TB, dan diperkirakan 140 ribu orang meninggal per tahunnya,” ujar Arlina.

Arlina juga mengatakan, TB merupakan penyebab kematian nomor satu dari golongan penyakit infeksi dan nomor tiga penyebab kematian pada semua kelompok usia setelah penyakit jantung dan penyakit saluran pernafasan.
Sementara itu untuk meningkatakan program kesehatan, pemerintah komitmen untuk menggandeng perusahaan pemerintah seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Komitmen itu dilakukan sebagai bentuk kerjasama program Corporete Social Responsibility (CSR).

Chandra Syafei mengatakan, pemanfaatan CSR dari BUMN dan BUMD dikoordinir oleh Bappeda Provsu. “Saat ini kita sedang membahas kerjasama antara BUMN dan BUMD yang ada di Provinsi Sumut untuk program CSR,” katanya.

Secara teknis, BUMN dan BUMD akan mengalokasikan program serta jatah anggaran mereka untuk CSR agar dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja sektor-sektor kesehatan maupun sosial pemerintah. Menurutnya, secara teknis pemerintah tidak mencampuri alokasi anggaran untuk program CSR. Namun hanya terlibat sebagai pemberi konsep program yang perlu dilakukan dengan program CSR. “Artinya, program CSR di lapangan tetap dilakukan oleh BUMN dan BUMD namun pelaksanaan kegiatan apa saja yang diperlukan di lapangan berasal dari kita,” imbuhnya. (mag-21)


YM

 
PLN Bottom Bar