Kepada pembaca, relasi dan pemasang iklan, Sumut Pos tidak terbit pada edisi 1-2 Januari 2011, sehubungan libur Tahun Baru 2011.
Kami akan hadir kembali pada Senin, 3 Januari 2011. Terimakasih Penerbit

5 Kantor Instansi dan Satu Ambulans Dibakar

10:57, 25/05/2010

Jelang Pilkada, Dolok Sanggul Mencekam

DOLOK SANGGUL-Pendukung pasangan Saut Parlindungan Simamora dan Parlaungan Lumbantoruan (SAPA) menggelar aksi di halaman kantor DPRD Kabupaten Humbahas, Senin (24/5). Mereka bermaksud untuk membatalkan penyampaian visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas periode 2010-2015 dan meminta KPU Humbahas memasukkan pasangan SAPA menjadi peserta Pilkada.

Aksi yang awalnya damai ini berujung kericuhan. Saling dorong dan jual beli pukulan antara massa dan petugas tak terhindarkan. Bahkan untuk menenangkan massa, petugas keamanan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.

Kericuhan terjadi karena tak adanya keputusan untuk menerima para pengunjukrasa. Massa yang dikoordinir Guntur Simamora ini merapatkan barisan dan maju selangkah demi selangkah ke gedung dewan. Melihat hal itu, pihak Dalmas dari Polres Humbahas maupun yang diperbantukan dari Dalmas Polres Dairi dan dua Pleton dari Brimobdasu membuat pagar betis.

Namun hal itu tak dihiraukan massa. Mereka terus mendesak masuk ke gedung dewan. Aksi saling dorong pun  terjadi, bahkan baku hantam antara petugas dengan massa tak terhindarkan. Sebagian dari massa pendukung SAPA mengalami luka-luka dan langsung diamankan temannya sendiri.
“Ini aksi damai, diminta kepada bapak dan ibu agar damai dan kepada bapak kepolisian agar jangan langsung terprovokasi. Kami datang ke sini melakukan aksi damai dan bukan mau dorong-dorongan dengan petugas kepolisian,” teriak koordinator aksi Guntur Simamora.

Guntur juga meminta kepada Kapolres Humbahas untuk mengizinkan massa masuk untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan. Namun, permintaan Guntur tersebut tak digubris. Polisi tetap menghalangi pengunjuk rasa masuk ke kantor DPRD. Karena terus dihalangi petugas, akhirnya penyampaian visi dan misi pasangan calon yang digelar di gedung dewan pun selesai. Massa merasa geram dengan tindakan petugas dan melakukan aksi ke jalan simpang tiga, tepatnya di belakang Kantor Dinas Pendidikan. Mereka berupaya menghalangi para pasangan calon dan anggota KPU keluar dari kantor dewan. Mereka memblokir jalan dengan duduk-duduk di badan jalan.

Namun tanpa disadari, seseorang tak dikenal melemparkan batu ke kantor Dinas Pendidikan Humbahas dan berusaha membakar kantor tersebut dengan memasukkan ketas yang telah di bakar ke dalam kantor tersebut. Untungnya, petugas Brimobdasu tanggap dan langsung memadamkan api.

Melihat aksi massa mulai brutal, Kapolres pun bersedia memediasi pertemuan antara perwakilan pendukung SAPA dengan anggota DPRD dan KPUD Humbahas. Sebanyak lima orang perwakilan massa dipersilakan masuk ke ruang rapat paripurna DPRD. Namun, sebelum pertemuan dimulai, Kapolres Humbahas meminta perwakilan massa untuk membubarkan anggotanya agar tak memblokir jalan.

Karena massa tak mau membubarkan diri, petugas mengambil langkah tegas dengan membubarkan paksa.

Terlihat massa dikejar-kejar oleh Brimobdasu dan Dalmas hingga sampai ke rawa-rawa. Sampai berita ini diturunkan, kondisi Dolok Sanggul yang merupakan ibu kota kabupaten Humbahas tersebut mencekam. Hampir seluruh pertokoan di pusat kota tutup akibat perang batu antara massa dengan aparat. Massa juga memblokade jalan masuk ibu kota dengan membakar ban bekas di delapan titik. Bukan cuma itu, warga juga menutup ruas jalan dengan tiang listrik. Sedikitnya lima kantor dinas dirusak yakni Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Perindagkop, Dinas Keshatan dan Paraswil, serta satu unit mobil ambulance BB 8099 D dibakar massa.

Menyikapi situasi yang tidak Kondusif , akhirnya KPUD Humbahas membuat pernyataan di hadapan Pendukung SAPA, dimana KPU Humbhas akan menunggu surat petunjuk dari KPU Pusat perihal putusan PTUN  No.25/G/2010/PTUN Medan. Apabila rekomendasi KPU Pusat tidak diterima KPU, maka untuk menentukan sikap terhadap putusan PTUN Medan dan rapat peleno diumumkan hari Rabu (26/5) pukul 10.00 WIB.(pol/smg)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar