Penyelenggara Pilkada Medan Harus Diaudit
11:41, 29/07/2010MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, telah usai menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan dalam dua putaran. Sekarang, komisi tersebut tengah mempersiapkan laporan pertanggunjawaban khususnya menyangkut penyelenggaraan pilkada dan penggunaan dana. Apakah penyelenggaraan tersebut berhasil, dan bagaimanakah pertanggungjwabannya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan pengamat politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Rafdinal S.Sos.
Apakah penyelenggaraan Pilkada Medan berhasil?
Dari sisi terpilihnya wali kota dan wakil wali kota baru, bisa dikatakan berhasil. Namun, jika dilihat dari penyelenggaraan pemilunya sendiri, bisa dibilang belum maksimal. Artinya, penyelenggaraan pemilukada masih dalam taraf yang tidak sempurna. Ketidaksempurnaan itu terletak pada beberapa hal antara lain, persoalan validitas data, tingkat partisipasi serta faktor sosialisasi yang sangat buruk.
Secara spesifik, persoalan-persoalan tersebut seperti apa?
Mengenai validitas data, sudah jadi rahasia umum banyaknya masyarakat yang tidak terdata sehingga tidak bisa memberikan suara. Surat pemilih pun banyak yang tidak sampai kepada pemilih, belum lagi banyaknya surat suara yang salah cetak. Hal itu disebabkan juga karena sosialisasi yang sangat kurang. Seandainya sosialisasi dilakukan secara maksimal, maka tingkat partisipasi masyarakat pasti akan tinggi. Hal itu harus dievaluasi ulang serta dipertanyakan. Masih mengenai validitas data, ada kesan tumpang tindih. Letak tumpang tindihnya yakni, antara pihak pemerintah dengan KPU sendiri seolah-olah berlomba-lomba untuk mengerjakan pendataan. Akhirnya data yang diterima sangat tidak ril. Kemudian lagi, apakah ada jaminan netralitas dari anggota KPU pelaksanaan Pilkada Medan. hal itu juga yang sering dipertanyakan oleh masyarakat. karena yang namanya permainan politik selalu diikuti dengan kepentingan-kepentingan pribadi.
Bagaimana dengan laporan yang akan dibuat oleh KPU?
Dengan beragam masalah ini, KPU harus benar-benar transparan dalam membuat laporan. Dan laporan itu juga harus dilaporkan ke publik. Untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyelewengan dan sebagainya. Ada baiknya jika pihak berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau badan-badan berwenang lainnya yang melakukan audit. BPK atau badan-badan lainya harus jeli juga dalam melakukan audit. Misalnya, mempertanyakan kenapa tingkat partisifasi rendah, kenapa sosialisasinya sangat kurang dan sebagainya. Karena, semua kegiatan tersebut ada dana yang dikucurkan.
Bagaimanakah solusinya agar penyelenggaraan Pilkada tidak terlalu banyak masalah?
Evaluasi secara detil dan mendasar. Karena banyak hal yang perlu diperbaiki. Selama ini yang terlihat dengan jelas adalah tidak ada satu kerja pun yang maksimal. Baik mengenai data, mengenai sosialisasi, partisipasi dan beberapa hal lainnya. Kemudian lagi, dalam penyelenggaraan selanjutnya, harus ada koordinasi yang solid antara pihak penyelenggara, Panwas, pemerintah serta pihak-pihak yang terkait lainnya. Agar, kesan tumpang tindih tidak lagi terjadi.(*)