Bupati ’Ditangkap’ Polisi Mobil Sekda Ditilang

10:52, 03/11/2010

PEMATANGSIANTAR-Rombongan Bupati Simalungun JR Saragih ‘ditangkap’ petugas Polantas Polresta Pematangsiantar ketika melintas dengan mobil dinasnya berplat BK 1 T. Bupati dihentikan petugas di depan Mapolsek Siantar Marhat, Selasa (2/11). Surat-surat kendaraan pun diperiksa.

Dalam razia itu, petugas sudah menahan tiga mobil dinas dengan plat merah milik Pemkab Simalungun masing masing mobil BK 1073 T, BK 8907 T dan BK 9306 T. Ketiga kendaraan tersebut ditahan karena pajak kenderaaan belum dibayar. Mobil dinas Sekretraris Daerah juga turut kena tilang, namun tidak ditahan.

Selain mobil, sebanyak 14 unit sepeda motor milik PNS yang akan berangkat kerja ke kantor Bupati di Kecamatan Raya, juga ditahan di Mapolsek Siantar Barat dan puluhan lainnya ditilang.
Razia itu dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siantar sebagai operasi rutin untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Pada saat razia berlangsung Bupati JR Saragih yang meluncur dengan mobil dinas dari daerah Raya menuju Pematangsiantar. Kendaraan yang dikawal mobil voreijders Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun itu langsung distop.

Polisi kemudian meminta supir dan ajudan bupati keluar dan memeriksa surat kendaraan termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) supir. Namun JR Saragih tetap berada di dalam mobil. Setelah tak ditemukan masalah, kendaraan bupati akhirnya diperbolehkan pergi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pematang Siantar AKP Henry Situmorang enggan memberi keterangan terkait razia itu. “Maaf, data lengkap sudah dikirim kepada Kepala Humas, harap maklum. Tolong konfirmasi dengan humas,” kata Henry.
Kepala Subbagian Humas Polres Siantar Iptu Altur Pasaribu yang dihubungi, juga belum memberi tanggapan.

Sementara, anggota DPRD Simalungun menyesalkan razia rutin yang langsung dipimpin Kapolresta AKBP Fatori SIK itu. “Seharusnya Kapolresta profesional dan menghormati keberadaan Bupati sebagai kepala daerah, terutama saat melaksanakan tugas resmi yang dituntun oleh protokol resmi yakni reider fatwal. Kami tidak menyalahkan jika dengan alasan untuk tertib administrasi diadakan razia, tetapi tindakan penyetopan rombongan kepala daerah baru pertama kali kami dengar hanya untuk memeriksa surat-surat,” kata Johalim Purba.

“Kalau mau menertibkan, kita setuju tetapi jangan sampai menunjukkan sikap arogan dengan langsung menyetop mobil seorang Bupati yang merupakan salah satu pimpinan Muspida Plus,” katanya.

Bupati Simalungun DR JR Saragih terkait kejadian penyetopan yang berujung pemeriksaan tehadap supirnya, enggan berkomentar. “Biar saja masyarakat yang menilai,” katanya singkat. (esa/net/smg)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar