Biaya Sewa Rumah Anggota Dewan Rp48 Juta
10:45, 05/02/2011LANGKAT- Di tengah gencarnya ekskutif dan legislatif melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2011, berkembang rumor permintaan ataupun pengajuan uang sewa rumah setiap legislator Rp48 juta per tahun.
Dari informasi diperoleh, Jumat (4/2) menyebutkan, rumor tersebut merebak seiring akan berakhirnya pembahasan R-APBD 2011 menjadi APBD dalam waktu dekat melalui sidang paripurna. Pengajuan ini disebutkan sebagai permintaan pihak legislator untuk memuluskan pengesahan uang rakyat tersebut.
Terkait isu merebak, H Sunarto selaku Ketua Komisi II (Bid Kesra) di DPRD Kab Langkat kepada wartawan melalui pesan singkatnya mengaku tidak tahu menahu. “Saya belum tau, karena saya nggak panitia anggaran, maaf ya,” tulis politisi PKB ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Suhardi Surbakti ketika dikonfirmasi mengaku, belum tahu bahkan tidak mengetahui tentang rumor dimaksud.
Sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, sekaligus ditegaskannya tak menerima informasi pengajuan tersebut di internal kelembagaan.
“Maaf, saya juga baru tahu tentang hal itu ketika dipertanyakan. Di internal kelembagaan (DPRD) pun, saya belum mendapatkan informasinya. Namun, jika benar adanya saya akan berlaku selektif karena dikhawatikan nantinya dibelakang hari melahirkan problem lagi,”tutur Suhardi “Ucok” Surbakti.
Terpisah, Koordinator Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-Semar) Sumut Togar Lubis ketika dimintai komentar tentang hal itu, sangat menyayangkan jika benar adanya rumor dimaksud.
“Kalau benar begitu, berarti mereka tidak tau malu. Tidak sesuai kinerja dengan permintaan,” kata Lubis.
Lagi pula, lanjut Lubis, bentuk rumah bagaimana mewahnya di Kabupaten Langkat dengan sewa mencapai Rp48 juta pertahun. “Jadi, kalau memang benar adanya pengajuan dilakukan, tak pelak itu hanya akal-akalan untuk menguras uang rakyat,”duganya.
Lubis juga menyebutkan, persoalan lainnya bakal muncul, tentunya perasaan rakyat. Pasalnya, secara umum kehidupan legislator secara materi masih jauh lebih baik dari kebanyakan masyarakat Langkat. “Apa sudah benar tindakan legislatif, tanpa mengindahkan perasaan rakyat,”sindirnya. (ndi)
Bagus itu, paling rakyat bisa ngomel, nyeletuk, dongkol, nyumpahin.Nggak ada salahnya orang miskin yg ikut bayar pajak ikut nyumbang, namanya juga wakil rakyat.