Kepada pembaca, relasi dan pemasang iklan, Sumut Pos tidak terbit pada edisi 1-2 Januari 2011, sehubungan libur Tahun Baru 2011.
Kami akan hadir kembali pada Senin, 3 Januari 2011. Terimakasih Penerbit

Jika Suap Terbukti, Simalungun Pilkada Lagi

10:28, 27/12/2010

JAKARTA-Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun JR Saragih, saat ini dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila nanti terbukti ada suap-menyuap, maka JR Saragih harus diberhentikan dari jabatannya, termasuk Nuriaty Damanik. Sebab, putusan MK terkait sengketa pemilukada Simalungun dimenangkan keduanya secara suap.

Demikian diungkapkan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow kepada koran ini di Jakarta, kemarin. “Jika terbukti ada suap, yang berarti tindak kriminal, maka bupati Simalungun harus diganti. Dalam konteks putusan MK, maka harus dilihat satu paket. Maka harus digelar pemilukada lagi, pemilukada yang baru,” terang Jeiry.
Dia mengatakan, jika terbukti ada suap, maka tidak otomatis pasangan peraih suara terbanyak kedua yang menggantikan posisi JR Saragih-Nuriaty. Alasan Jeiry, lantaran JR Saragih – Nuriaty sudah dilantik dan sudah menjalankan tugasnya sebagai bupati-wakil bupati. Kasus ini, jika nantinya terbukti, sama halnya dengan kasus kepala daerah-wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Tidak lantas peraih suara kedua saat pemilukada, naik menggantikan posisi kepala daerah-wakil kepala daerah.

Jeiry mengaku yakin bahwa dugaan kasus suap itu memang ada. Pria asal Sulut itu mengaku kerap menerima cerita dari kawan-kawannya yang maju di pemilukada dan bersengketa di MK. “Polanya mirip. Makelar kasus itu saya yakin ada. Mereka memainkan lewat keluarga dan saya tak yakin kalau hakim MK tidak tahu,” cetus Jeiry.
Dikatakan, sejak semula dirinya mencurigai ada yang tak beres di tubuh MK. Hanya saja, sulit untuk mengungkap karena sulitnya pembuktian. “Yang terlibat langsung tak akan mau menjadi saksi karena ada resiko politik (jabatannya hilang, red),” ujarnya.

Seperti diberitakan, perkembangan teranyar kasus ini adalah bakal dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di MK guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan JR Saragih. Hanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama Akil. Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.
Sedang Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya akan memprioritaskan sejumlah kasus besar yang mendapat perhatian publik. Salah satunya kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Akil dan JR Saragih ini. (sam)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

Comments (1)

  1. rony sinulingga says:

    Pilkada lagi…… dananya besar sekali lho. Modal calon juga harus tambah besar. bila terpilih nanti modal harus kembali dulu ke kantong. Caranya manipulasi anggaran….. buntut2nya koruptpr juga yang terpilih. ha ha ha….

 
PLN Bottom Bar