Kajian Akademis Diserahkan ke Wali Kota

10:10, 10/01/2011

Perda Kawasan Tanpa Rokok Diterapkan, Warga Medan Sehat

Kajian teknis mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Medan telah selesai. Langkah selanjutnya draft tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap.

“Sudah selesai, begitu juga dengan naskah kajian akademisnya. Dalam waktu dekat akan kita serahkan ke Wali Kota. Dari situ lah nanti baru akan dilakukan kajian hukumnya oleh Bagian Hukum Pemko Medan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Medan dr Edwin Effendi MSc kepada Sumut Pos, Rabu (5/1).

Naskah kajian akademis yang telah selesai, sambung Edwin, merupakan rumusan dari para akademisi yang bekaitan dengan masalah kesehatan dan sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU).

“Untuk hal ini, kita melibatkan para akademisi USU untuk memberikan sumbangsih sarannya. Supaya draft Ranperda ini benar-benar layak nantinya untuk dijadikan perda,” ungkap Edwin lagi.

Dijelaskannya, dari naskah akademis, tempat-tempat yang nantinya akan diterapkannya menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Medan antara lain, gedung atau kantor-kantor institusi pemerintahan, gedung sekolah, gedung publik seperti mall, plaza dan tempat-tempat publik lainnya.

“Untuk kantor swasta bisa-bisa saja, kita akan terapkan secara bertahap nanti. Intinya, ini demi kesehatan warga Kota Medan,” ungkapnya.

Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan Idris Luthfi yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, untuk sanski hukum pelanggar perda larangan merokok ini belum ditentukan.
“Belum bisa ditentukan, karena kajian teknis dan naskah akademisnya belum sampai ke kita. Kalau pun nantinya sudah diserahkan, masih akan dibaca oleh Pak Wali dulu. Setelah disetujui, baru diserahkan ke kami untuk dibuat kajian hukumnya. Setelah lengkap, baru bisa diajukan ke dewan,” beber Luthfi.

Lebih lanjut Luthfi menambahkan, masih terkait masalah sanksi, ada kemungkinan dilakukannya pembicaraan terhadap pimpinan pengelola gedung, baik sekolah, mall dan sebagainya. “Untuk yang satu ini, kita juga akan membicarakan dengan pimpinan atau pengelola gedung,” ungkapnya. (ari)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

Comments (1)

  1. Husin says:

    Bagus sekali..pemko medan selangkah lebih maju…menumbuhkan kembangkan budaya malu dan takut berbuat salah, menggangu kesehatan diri sendiri dan orang banyak di ruang publik….salam

 
PLN Bottom Bar