Rahudman: Sertifikat Sari Rejo Segera Keluar

10:18, 10/01/2011

MEDAN POLONIA-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, kembali menegaskan keseriusannya menuntaskan persoalan sengketa tanah antara warga Kelurahan Sari Rejo dengan TNI AU. Kepada wartawan koran ini, Minggu (9/1), dia mengatakan 260 ribu hektar lahan yang saat ini didiami 25 ribu kepala keluarga (KK) merupakan hak warga Sari Rejo.

Saat ini berbagai upaya sedang dilakukannya agar warga Sari Rejo bisa mendapatkan haknya secara mutlak, termasuk mendapatkan sertifikat tanah yang seharusnya sejak dulu dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. “Kita akan tuntaskan persoalan itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, meski telah memenangkan proses hukum hingga peninjauan kembali (PK) di Mahmakah Agung (MA), namun warga tetap tak bisa mendapatkan sertifikat tanahnya. Pasalnya, TNI AU tetap mengklaim tanah yang didiami warga itu merupakan inventaris negara yang berada dalam pengawasannya sesuai Register Inventaris Kekayaan Negara (IKN) No. 50506001.

Rahudman mengatakan, pihaknya akan memberikan beberapa opsi kepada TNI AU untuk penuntasan sengketa tanah tersebut. Dia juga mengatakan, Pemko Medan akan lebih intens menggelar pembicaraan dengan TNI AU agara persoalan tersebut dapat dituntaskan. Di antara opsi yang akan ditawarkan adalah pemberian ganti rugi kepadan
TNI AU. “Kalau  itu memang nantinya akan menjadi solusi, maka akan kita usahakan untuk merealisasikannya,” tegasnya.

Saat ditanya, dana ganti rugi yang akan dijadikan opsi Pemko Medan terhadap pihak TNI AU, Rahudman belum bisa memastikan. Karena menurutnya, untuk hal itu, perlu pembicaraan serius yang melibatkan semua pihak yang terkait. “Untuk yang itu, nanti akan ada pembicaraan selanjutnya,” tukas Rahudman.

Rahudman kembali menjelaskan, tanah seluas 260 hektar yang saat ini didiami 25 ribu kepala keluarga (KK), akan diupayakan bisa dikeluarkan sertifikatnya. “Ini untuk kebaikan dan masa depan warga kita,” ujarnya. Maka dari itu, sambung Rahudman, Pemko Medan saat ini menunggu kehadiran Komandan Lapangan Udara (Danlanud) Medan ke Pemko Medan guna membicarakan hal itu.

Sebelumnya, untuk menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut hingga puluhan tahun itu, Rahudman pada Senin, 24 November 2010, terbang ke Jakarta menemui Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU). Dalam pertemuan itu dicapai beberapa kesepakatan, namun hingga saat ini proses realisasinya berjalan lambat. Pada pertemuan itu, KASAU Marsekal TNI Imam Sufaat menegaskan, bahwa dirinya tetap akan memproses persoalan itu sesuai dengan prosedural aturan dan tetap mencari solusi, yakni dengan membentuk tim. Sehingga, penuntasannya tidak ada pihak-pihak yang tersakiti, kemudian landasan udara TNI AU Polonia Medan tetap dipertahankan. (ari)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

Comments (1)

  1. ROBBY HARAHAP says:

    Papa Saya dapat bagian kan ?

 
PLN Bottom Bar