Masih Sakit, Dicecar 27 Pertanyaan

09:55, 01/02/2011

Mantan Wali Kota Tanjungbalai Diperiksa di Kejatisu

TANJUNGBALAI -Setelah diperiksa beberapa kali di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, kini mantan Wali Kota Tanjungbalai, Dr H Sutrisno Hadi SpOG akan diperiksa Kejari Tanjungbalai di Kejatisu di Medan. Sesuai permohonan keluarga yang dikabulkan Kejari Tanjungbalai, maka diperiksa Kejari Tanjungbalai di kantor Kejatisu. Terkait PP RI No 109 Tahun 2000, Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Salah satu pertanyaan yang diajukan yakni, mengenai pengelolaan keuangan kepala daerah yang dilakukan. Sebanyak 27 pertanyaan yang diajukan jaksa dijawab dengan lancar oleh Sutrisno Hadi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Herry Sunaryo SH melalui Kasipidsus PDE Pasaribu SH MH, Senin (31/1) mengungkapkan, saat pemeriksaa kondisi kesehatan mantan Wali Kota Tanjungbalai kurang sehat. Sebab beberapa hari lalu baru menjalani tenoterapi di RSU Pirngandi Medan, karena mengalami penyakit kanker prostad stadium IB dan komplikasi diabetes. Sehingga perlu cek darah, cek kadar gula dan dilakukan di rumah sakit yang berbeda.

“Karena kondisi kesehatan belum sehat benar, maka pemeriksaan kita tunda sementara waktu, dan pemeriksaan dilanjutkan pada tanggal 9 Februari di kantor Kejatisu di Medan,” katanya.

Ketika ditanya, kapan dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyelewengan dana MTQ ke-31? Menurutnya, Kejari akan melakukan pemeriksaan setelah selesai pemeriksaan dalam kasus PP 109. (sht/mag-2/amg)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar