Jalan Kaki 2 Km, Tuntut Pemberlakuan UUPA
10:34, 02/02/2011Dari aksi unjuk rasa Ribuan petani di Pemkab Langkat
Usai berdemo di kantor DPRD Langkat beberapa waktu lalu dan di perkebunan PT Jaya Baru Pratama (JBP) di Pangkalan Susu, ribuan kaum tani yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia se Teluk Aru (Askatista), Kabupaten Langkat, kembali menyerbu kantor Bupati Langkat, menuntut diberikannya rekomendasi Pemkab Langkat dalam penegakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Selasa (1/2).
Aksi ribuan kaum tani ini, sempat mengakibatkan kemacetan arus lalulintas di Jalan Utama KH Zainul Arifin Stabat. Pasalnya, para pendemo melakukan aksi jalan kaki sepanjang 2 Km dari kantor Polsek Stabat menuju kantor Bupati Langkat.
Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, para pengunjuk rasa menuntut diberlakukannya UUPA No. 5 Tahun 1960. Para pendemo mengklaim, kalau UUPA di Kabupaten Langkat, telah dikangkangi oleh segelintir pengusaha dan penguasa, serta kapitalis birokrasi.
Selain itu, pengunjuk rasa juga menuntut agar Pemkab Langkat bersedia mengeluarkan rekomendasi atas bantuan masyarakat yang ingin diberlakukannya UUPA di Kabupaten Langkat. Sehingga, harapan masyarakat, atas hak-haknya menguasai sebagian lahan pertanahan yang ada di Kabupaten Langkat, dapat dikembalikan ke tangan masyarakat.
Sejumlah perwakilan pengunjukrasa saat bertemu dengan Wakil Bupati Langkat Budiono dan sejumlah SKPD di ruang rapat Wabup menyebutkan, mereka ingin melihat tindakan nyata dari Pemkab Langkat untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, agar diberlakukannya UUPA di Kabupaten Langkat. “Kami minta kepada Pemkab Langkat, untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, agar memberlakukan UUPA di bumi Langkat, agar segala persoalan selesai,”katanya.(ndi)