134 Jabatan Struktural Kosong
10:42, 02/02/2011Pemkab Deliserdang
LUBUK PAKAM- Sekira 134 jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kosong.
Kepala BKD Pemkab Deli Serdang Sahnan, SH melalui Kabid Pengembangan Karir Rustaman Sagala mengungkapkan, saat ini ada sekitar 134 posisi jabatan yang yang diisi oleh pejabat pelaksana sementara (PLS). ”Ada jabatan yang sudah lama diisi PLS, ada pula yang baru,”ungkapnya.
Kendati demikian, Rustaman menjelaskan setiap jabatan yang kosong, BKD langsung bertindak mengajukan usulan pengangkatan jabatan kepada Badan Pertimbangan Kepangkatan Jabatan (Baperjakat) yang bertanggungjawab yang ketuanya Sekertaris Daerah (sekda).
Dalam penempatkan para pejabat di posisi yang kosong itu. harus tidak dipandang lama atau cepat prosesnya, melainkan kebijakan Baperjakat yang harusnya melihat pertimbangan skill Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sehingga didapati pejabat yang siap menghadapi tuntutan tugas.
“Selain memenuhi syarat berupa kepangkatan serta memiliki pengalaman Pendidikan dan Pelatihak (Diklat),” tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Deli Serdang, Mikail TP Purba, menilai kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Deli Serdang sangat mempengaruhi pelayanan publik. ”Jangan-jangan kekosongan ini disengaja sehingga banyak dana tunjangan terhematkan,” ungkapnya.(btr)