Warga Juga Minta RS Al Fuad Dibongkar

10:45, 02/02/2011

Eksekusi Dihadang Anggota OKP

BINJAI- Pelaksanaan eksekusi bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atas kepemilikan Atek dan Hendra, oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) diwarnai aksi protes, Selasa (1/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat eksekusi, puluhan massa Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Binjai ikut menghadang. Bahkan, sempat terjadi cekcok mulut antara petugas dengan massa OKP tersebut.

Amatan wartawan koran ini di lokasi, Kepala Dinas Tarukim, Mahfullah Daulay yang akrab disapang Ipung ini mengerahkan puluhan petugas Sat Pol PP dan menyediakan beko untuk meratakan bangunan pagar milik Atek, yang sebelumnya hanya dijebol oleh petugas Sat Pol PP.

Dalam eksekusi dengan menggunakan beko tersebut, petugas Kepolisian Polres Binjai terlihat berjaga. Bahkan, bukan Polisi saja yang berjaga dengan bersenjata lengkap, tetapi saat beko itu turun dari truk, terlihat para pemuda membawa alat setrum, tongkat, dan alat-alat lainnya guna mengantisipasi serangan dari OKP atau pihak yang merasa tidak senang.

Lalu Dinas Tarukim mengeksekusi rumah Hendra, yang juga bermasalah. Sebab, bangunan tersebut berdiri di atas parit. Kali ini, Dinas Tarukim tampaknya kewalahan melakukan eksekusi. Puluhan OKP sudah berjaga di depan bangunan tersebut dengan mendirikan lambang OKP mereka.

Dikarenakan banyaknya OKP yang berjaga, membuat Ipung kelimpungan mencari cara agar bangunan itu dirubuhkan. Bahkan, sempat terjadi cek-cok mulut Ipung dengan para OKP tersebut. Akibat cek-cok itu, Susana terlihat semakin tegang. Untuk itu, Ipung meninggalkan lokasi guna memanggil Wahyudi, selaku asisten II Pemko Binjai. Tak lama berselang, Ipung dan Wahyudi tiba di lokasi.

Untuk mengatasi ketegangan, Wahyudi mencoba berkoordinasi dengan para OKP tersebut. Berselang beberapa menit, akhirnya Wahyudi menyarankan para OKP tersebut keluar dari bangunan yang akan dieksekusi. Namun, sebagain OKP masih bersikeras untuk tetap  bertahan dan beraduargumentasi  dengan Ipung. Melihat hal itu, Wahyudi berang dan membentak Ipung, “Udah Pung, jangan lagi banyak cerita,”kata Wahyudi berang.
Setelah kondisi di bangunan yang akan dieksekusi dikosongkan dari para OKP, akhirnya petugas mengebor bangunan yang berdiri di atas parit masyarakat itu. Namun sayangnya, pengeboran yang dilakukan hanya sebagai syarat, bahwa bangunan itu masih bermasalah. Usai melubangi sedikit dari bangunan itu, mesin bor itu pun ditarik menggunakan mobil Sat Pol PP. Untuk selanjutnya, para OKP tersebut kembali mendirikan plang sebagai tanda bangunan itu milik mereka.

Bertahannya para OKP di bangunan yang berdiri di atas parit milik Pemko Binjai itu, dinilai adanya pilih kasih yang dilakukan Dinas Tarukim.

“Jangan bangunan ini aja yang kalian bongkar, bongkar juga bangunan RS Al Fuadi yang juga berdiri di atas parit,”kata para OKP itu dengan bringas.
Menanggapi hal itu, Ipung dan petugas lainnya mencoba menenangkan para OKP, dengan mengatakan, bahwa permasalahan untuk membongkar RS Al Fuadi akan tetap dibahas.(dan)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar