Kepada pembaca, relasi dan pemasang iklan, Sumut Pos tidak terbit pada edisi 1-2 Januari 2011, sehubungan libur Tahun Baru 2011.
Kami akan hadir kembali pada Senin, 3 Januari 2011. Terimakasih Penerbit

Listrik Diputus, Apa Kata Dunia?

10:51, 30/12/2010
Listrik Diputus, Apa Kata Dunia?
MENUNGGAK: Sejumlah pria berada di lobi Kantor Ditjen Pajak Wilayah 1 Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (27/4). Aliran listrik di kantor ini sempat diputus PLN karena menunggak pembayaran rekening selama 2 bulan.//Ramadhona/Sumut Pos

Ditjen Pajak Sumut Nunggak Rekening PLN 2 Bulan

MEDAN-Mafia pajak dan berbagai kasus yang menyangkut petugas pajak membuat Direktorat Jenderal Pajak berupaya meningkatkan pelayanan. Slogan ’Apa Kata Dunia’ diperbaiki dengan kemunculan slogan baru terkait peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam berbagai kesempatan, Dirjen Pajak M Tjiptardjo berkali-kali meminta masyarakat percaya adanya perbaikan di tubuh instansi tulang punggung penerimaan negara tersebut. “Percaya deh ke depan, sistemnya sudah lebih bagus,” kata Tjiptardjo, 6 Oktober lalu kepada sebuah media di Jakarta.

Sayangnya, upaya keras perbaikan citra itu ternoda dengan beberapa kelalaian. Seperti yang terjadi di Kantor Ditjen Pajak Wilayah 1 Sumut Jalan Diponegoro Medan. Listrik di kantor itu diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumut terhitung sejak pukul 13.00 WIB tanggal 28 Desember hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (29/12).

Pemutusan arus tersebut karena kantor yang dinaungi dua lembaga tersebut yakni, Ditjen Pajak dan Departemen Keuangan Wilayah Sumut menunggak pembayaran listrik selama dua bulan, November dan Desember 2010.
Fakta diputuskannya aliran listrik tersebut diketahui saat Sumut Pos berkunjung ke kantor tersebut sekira pukul 14.28 WIB. Dari bagian parkir di lantai dasar gedung tersebut tampak sangat gelap. Saat wartawan Sumut Pos masuk ke gedung bertingkat itu, lift sudah tak bias digunakan.

Di kantor Ditjen Pajak Wilayah I Sumut di Lantai IV, kantor tersebut tetap terang dengan bantuan arus listrik dari genset. “Dari kemarin sejak pukul 13.00 WIB lampunya mati. Nggak tahu karena apa. Ini pakai genset makanya terang,” ujar seorang petugas keamanan di Lantai IV Kantor Ditjen Pajak tersebut.

Humas Ditjen Pajak Wilayah I Sumut melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan Jhoni Purba, mengaku tidak mengetahui padamnya listrik karena mereka menunggak membayar listrik selama dua bulan. “Saya tidak tahu. Yang tahu itu bagian Departemen Keuangannya,” ujar Jhoni singkat.

Sedangkan GM PLN Wilayah Sumut Deni Pranoto, yang ditemui di tempat terpisah mengakui adanya pemutusan arus listrik di Kantor Ditjen Pajak karena tunggakan rekening selama dua bulan. “Untuk sementara saja, karena ada tunggakan selama dua bulan,” katanya kepada Sumut Pos.

Namun tak lama kemudian, Deni kembali menyatakan, listrik di Kantor Ditjen Pajak sudah dihidupkan. Pihak Ditjen Pajak ternyata sudah melakukan pembayaran ke PLN sekira pukul 15.00 WIB.
Saat Sumut Pos kembali ke Kantor Ditjen Pajak pukul 17.00 WIB, ternyata benar aliran listrik sudah seperti biasa. Karena di bagian parkir lantai dasar kantor tersebut sudah tampak benderang. “Sudah hidup Mas, pukul 16.00 WIB tadi,” kata seorang petugas parkir kantor tersebut.(ari)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar