Akibat Percaya Penelepon Gelap
10:07, 30/12/2010MEDAN-Guna benar-benar lagi apes. Pria berusia 21 tahun warga Jalan Kapten Muslim/Budi Luhur, Medan Helvetia ditipu oleh seorang melalui penelepon gelap. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta.
Keterangan Guna, Selasa (28/12) pukul 11.00 WIB, orangtuanya Arleni (45) mendapatkan
telepon dari seseorang yang mengatakan, kalau anaknya bernama Aris (18) tertangkap polisi karena
kasus narkoba. Orangtuanya kemudian membaritahukan kepada Guna yang tak lain abang kandung Haris.
Setelah berbincang-bincang di telepon, pelaku meminta kepada Arlina untuk mengirimkan uang melalui rekening Rp3 juta rupiah dengan alasan untuk mengeluarkan anaknya dari dalam penjara.
“Anak ibu tertangkap kasus sabu-sabu, kalau mau dilepas tolong kirimkan uang sebanyak Rp3 juta ke nomor rekening saya,” bilang Guna menirukan ucapan pelaku kepada orangtuanya.
Awalnya Guna tidak begitu percaya dengan ucapan perlaku, saat itu juga Guna langsung menghubungi Haris adiknya, sayang setelah beberapa kali ditelepon, Haris tidak mengangkat telepon. Hal itulah yang membuat Guna dan orangtuanya percaya kalau Haris benar-benar ditangkap.
Arlina pun menyuruh Guna untuk mengirimkan uang sebanya Rp1,5 juta melalui Bank BRI yang berada di Jalan Sunggal ke nomor rekening pelaku. Sesampainya di rumah, Guna langsung mengubungi pelaku, dalam pembicaraannya, Guna meminta kepada pelaku untuk memberitahukan dimana adiknya ditangkap, tapi sayangnya pelaku tidak memberitahukan dimana adiknya ditangkap. Bahkan, pelaku kembali meminta uang Rp3 juta. Karena tak punya uang, Arlina kembali mengirimkan uang Rp1 juta kepada pelaku.
Merasa penasaran, Guna kembali menelpon adiknya Haris. Saat itu Haris baru menjawab telepon Guna, ternyata Haris berada di Berastagi bersama teman-temannya. “Setelah melakukan tranfer yang kedua, baru adik saya menjawab telepon saya, ternyata adik saya itu berada di Berastagi bersama teman-temannya,” bilang Guna.
Merasa ditipu, akhirnya Guna langsung membuat laporan ke Mapolsekta Medan Sunggal. Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, Iptu Widi Setiawan Sik yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyuruh Guna untuk memperlihatkan nama yang ada dinomor rekening. Ternyata setelah dicocokkan dengan korban-korban yang lain, nomor rekening cocok dengan nomor rekening yang dipegang Widi.
“Pelaku ini memang DPO kami, bahkan korbannya sudah banyak yang mengirimkan uang ke nomor rekening ini,” ujar Widi.
Sementara, saat wartawan koran ini meminta kepada Guna untuk memperlihatkan bukti transfer rekeningnya, di sana tertulis atas nama K Hom Selli alamat Jalan Desa Raya Udeung Kelurahan Paya Undeung Kelurahan Seungan, Kabupaten Nagan Raya.
“Tolong bagi warga yang mendapatkan telepon dari seseorang yang tidak dikenal dengan dalih meminta uang jangan dipercaya dan segera melapor ke kantor polisi terdekat,” kata Widi. (mag-8)