Menag Janjikankan Transparansi Dana Haji

10:02, 06/01/2011

Bunga DAU Capai Rp 772 M

JAKARTA-Sorotan terhadap kinerja Kementerian Agama (Agama) dibawah pimpinan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terus mengemuka. Isu terbaru yang mencuat, Suryadharma Ali dituding menggunakan anggaran haji Kemenag untuk kepentingan partai pengusungnya yakni  Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pria yang akrab disapa SDA itu diduga menggunakan anggaran Kemenag untuk menggaet dukungan para kyai di daerah-daerah pemilihan potensial.

Menanggapi tudingan itu, SDA mengatakan kementerian yang dipimpinnya telah bekerja dengan bersih dan transparan. Termasuk dalam pengelolaan dana haji yang nilainya triliunan rupiah. Tudingan Kemenag adalah sarang korupsi dinilai tidak berdasar. “Itu (pernyataan, Red) harus diwaspadai karena selama ini jajaran Kemenag bekerja sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” ujar SDA di Jakarta kemarin (5/1).

SDA mengatakan bahwa pada 2011 kinerja Kemenag berorientasi pada hasil dan memberi manfaat. Bermanfaat terutama pada peningkatan kualitas pendidikan dan kerukunan beragama antarumat. Terkait dengan efesiensi, ia mengatakan telah mengimbau jajarannya untuk fokus pada perbaikan dalam koridor reformasi birokrasi. Secara khusus, terkait transparansi pengelolaan dana haji, pemerintah sedang menggodok PP Dana Abadi Umat (DAU) yang akan mengatur penggunaan dana yang tersimpan di bank itu sebagai investasi. “Targetnya 2011 ini sudah terbit. Dampaknya signifikan bagi transparansi pengelolaan DAU,” ujar dia.

SDA memastikan bahwa pihaknya selalu bekerja profesional dan tidak lagi membawa nama partai ketika bekerja sebagai menteri. PPP, kata dia, tidak ikut andil dalam mengambil kebijakan di Kemenag terlebih terkait penggunaan dana haji secara ilegal. “Saya tegaskan isu itu tidak benar,” kata dia.

Jumlah DAU di Kementerian Agama (Kemenag) saat ini ada pada kisaran Rp 1,7 triliun dan terus bertambah dengan dana sisa efisiensi pelayanan haji tiap tahun. Dana itu, masih utuh dan tidak terpakai karena memang menanti aturan sebelum dicairkan untuk kepentingan umat. Rencananya, setelah memiliki dasar hukum, DAU akan digunakan untuk kepentingan pendidikan, sosial dan kegiatan pelayanan agama.

Kemenag tidak akan menggunakan DAU tapi hasil bunga yang telah terkumpul selama ini sebesar USD 85 juta atau sekitar Rp 772 miliar. Ke depan setelah memiliki dasar hukum yang sesuai, Kemenag akan memanfaatkan bunga DAU secara berkala untuk kepentingan umat. Besarnya mencapai Rp120 miliar pertahun.

SDA mengatakan, kritikan tajam dan pedas memang selalu tertuju pada Kemenag. Sebab, Kemenag merupakan Kementerian yang membawahi agama dan mempunyai tingkat sensitifitas tinggi. Bahkan tak jarang kritikan tersebut dibuat-buat dan tidak berdasar serta menyakitkan. “Kesalahan kecil di Kemenag akan dibesar-besarkan dibandingkan penyelewengan besar yang dilakukan oleh kementerian lain,” kata dia.

Untuk itu, SDA siap memperbarui komitmen, memperkuat integritas, dan memperkokoh aparatur Kemenag. Untuk Kemenag yang bersih dan berwibawa pihaknya akan memperbaiki tata kelola dan reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.  (zul/jpnn)


YM

 
PLN Bottom Bar