Ical Dizalimi, Golkar Meradang

10:54, 22/01/2011

JAKARTA-Partai Golkar mendesak Presiden SBY mengevaluasi keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Golkar menuding Satgas telah mengebiri peran penegak hukum.

“Golkar terus mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat, jauh dari politisasi proses hukum dan kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya diperlukan evaluasi total terhadap keberadaan lembaga ad hoc Satgas PMH,” ujar Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1).

Partai Golkar memandang Satgas telah bekerja di luar jalur semestinya. Golkar menyebut keberadaan Satgas lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

“Tidak hanya mengebiri fungsi penegak hukum struktural yang ada, dalam praktiknya terindikasi membuka peluang oknum atau kelompok tertentu untuk melakukan politisasi peroses hukum,” kritiknya.

Pernyataan keras Golkar ini bukan tanpa alasan. Satgas dianggap telah melakukan penzaliman kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. “Dalam pernyataan Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan, menegaskan adanya skenario yang sengaja dikembangkan pihak tertentu untuk menyudutkan Aburizal Bakrie yang notabene Ketua Umum DPP Partai Golkar yang dilakukan secara sistematis. Berbagai intrik fitnah politik yang bermuara pada upaya pembunuhan karakter terharap Aburizal Bakrie ini dilakukan untuk kepentingan politik tertentu,” kecam Idrus.

Golkar juga mendesak presiden mengevaluasi total Satgas. “Membiarkan cara-cara kotor dan machiavellistik tersebut terus-menerus dan berkembang, berarti sama dengan membiarkan bangsa ini meluncur ke jurang kehancuran,” tandasnya.

Partai Golkar juga mendesak Presiden SBY menonaktifkan Gubernur Bank Indonesia eks Dirjen Pajak, Darmin Nasution. Alasannya Darmin dinilai perlu diperiksa terkait kasus pajak Gayus Tambunan.

“Kami menunggu langkah cepat presiden untuk menonaktifkan Pak Darmin dan menonaktifkan para Kapolda yang duduk sebagai tim independen Polri kemarin,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, kemarin.
Menurut Aziz, Darmin perlu diperiksa terkait kasus SAT. Apalagi Gayus sudah divonis terkait kasus SAT.
“Kemana 149 perusahaan? yang mana, notabene, 44 perusahaan dibawah koordinasi Gayus, saudara Dirjen, pada saat itu Pak Darmin Nasution, dan direkturnya, ketika itu Pak Tjiptarjo,” papar Aziz.

Aziz lalu mengulangi keinginan Golkar agar dilakukan evaluasi Satgas PMH. “Oleh karena itu, kami menyarankan, perbaikan dalam intruksi tersebut. Dan patut diduga atas pernyataan Gayus, aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum Satgas untuk membuka tabir yang dimaksud  Gayus Tambunan,” tandasnya.

Partai Golkar juga menilai negatif Inpres penuntasan kasus Gayus. Mereka pesimis perintah Presiden SBY untuk dilaksanakan Wapres Boediono dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu akan efektif.

“Bukan hanya tidak efektif tapi bahkan akan memperkeruh persoalan, karena faktanya Satgas dalam kasus ini justru menimbulkan masalah baru,” ujar Idrus Marham.

Idrus pun menyarankan agar Presiden SBY membatalkan rencana penerbitan inpers tersebut. Alasannya untuk mengefektifkan penegakan hukum terkait kasus Gayus, meski dia akui langkah pembatalan sama dengan kemunduran.
Sikap Partai Golkar yang mengecam Inpres penuntasan kasus Gayus Tambunan dinilai melawan kehendak publik. Inpres tersebut, dikeluarkan justru agar kasus Gayus segera dituntaskan. (rm/jpnn/net)


YM

Comments (1)

  1. AHMAD says:

    sebetulnya semua petugas kantor pajak harus diperiksa karena meraka yang menghancurkan penerimaan negara ini karena mereka semua menjadi konsultan pajak untuk wp wpnya jadi jangan berharap bayak kalau mereka masih dibiarkan berhubungan langsung dengan wp seharusnya seluruh pegawai dan honorer pajak itu di muatasi setiap 2 tahun agar tidak ada wp yang dipelihara tengok aja gaya hidup orag pajak jauh benar dengan pegawai depkeu lainnya misalnya pegawai perben atau djkn orang pajak selalu di sebut super adalam artian super korupsi

 
PLN Bottom Bar