Bongkar Uang Gayus Rp74 Miliar

12:17, 23/01/2011
Bongkar Uang Gayus Rp74 Miliar
Gayus

JAKARTA-Mabes Polri dinilai lambat mengusut asal muasal aset Gayus Tambunan. Sejak ditemukan Mei 2010, hingga Januari 2011 (sembilan bulan), asal muasal uang Rp74 miliar milik Gayus masih gelap.

“Ini sangat disesalkan. Termasuk oleh pak Susno Duadji,” kata pengacara Johnson Panjaitan yang kemarin menjenguk mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selains ebagai advokat, Johnson juga aktif sebagai penasihat LSM Indonesia Police Watch yang selama ini getol mengkritik kepolisian.
Johnson menemui Susno sekitar satu jam. Aksesnya cukup istimewa karena lazimnya, pengunjung tahanan rutan Brimob hanya diperbolehkan menjenguk pada hari Selasa dan Jumat. “Saya tadi ngobrol banyak dengan pak Susno soal Gayus,” katanya.

Pengacara Humala Napitupulu (salah seorang rekan Gayus, tersangka pajak juga) itu menyebut Susno sangat prihatin. “Seakan-akan kasus ini tidak pernah tuntas. Dibelokkan disana-sini,” katanya.

Susno, kata Johnson, juga kecewa dengan penanganan kasus itu yang dilakukan oleh koleganya Komjen Ito Sumardi. “Pak Susno siap diperiksa, tapi oleh Kapolri. Bukan oleh Kabareskrim Ito,” katanyan
Johnson yang juga menjadi lawyer RMS ( Republik Maluku Selatan) di Belanda itu menyebut asal usul uang Gayus baik Rp28 milair maupun Rp74 miliar misterius. “Padahal, penyidikannya sudah sejak lama. Ini juga dipertanyakan pak Susno,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara resmi Susno Duadji Henry Yosodiningrat menegaskan kliennya tidak pernah tahu soal asal usul uang Gayus. “Baik itu yang Rp28 miliar atau Rp74 miliar beliau sama sekali tidak tahu,” katanya.
Pengacara alumni UII itu meluruskan pernyataan Johnson yang seakan-akan mengadu antara Susno dengan pihak penyidik kepolisian. “Memang harus diakui, kadang tamu-tamu pak Susno punya agenda sendiri,” katanya.
Kabareskrim Komjen Ito Sumardi yang dimintai tanggapan soal pernyataan Johnson justru santai. “Tidak usah ditanggapi lah, kita fokus kerja,” katanya melalui telepon.

Ito meminta publik tidak bingung dengan pernyataan banyak pengamat soal kasus Gayus. “Ini kan polisi masih kerja terus, ada perkembangan tiap hari, jadi dinamis,” katanya.

Saat ditanya soal uang Rp74 miliar milik Gayus, Ito menjawab hal itu masih diproses oleh tim penyidik. “Nanti kan kalau sudah tuntas semuanya disidang, nanti masyarakat tahu secara terbuka,” kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

Markas Besar Polri sudah menyita harta tersangka kasus pajak Gayus Tambunan senilai Rp74 miliar sejak Mei 2010. Harta-harta yang disita itu disimpan dalam satu dari tujuh safety box yang dimiliki Gayus.

Dari tujuh safety box atau safe deposit box itu, empat di antaranya sudah dibuka dan diambil Gayus. Polisi lalu mengamankan dengan cara memblokir tiga safe deposit box itu. Nah, dari tiga itu, dua safety box kosong. Yang satu isinya Rp74 miliar. Jumlah itu berasal dari logam mulia, mata uang asing dollar Singapura dan Amerika Serikat.
Di bagian lain, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap John Jerome Grice tersangka pemalsu paspor Gayus dengan nomor kontrol A-434/1-2011.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan, surat tersebut keluar sekitar dua hari yang lalu. “Namun, saya baru mendapatkan nomornya dari interpol, hari ini,” kata dia.
Dia mengatakan keluarnya surat ini secara otomatis interpol memulai pencarian terhadap Jerome. Setiap gerak-gerik pria berkulit hitam itu, lanjut dia, akan diawasi dan diinformasikan ke Polri.

Selain itu, saat ini, Polri tetap membangun kerjasama dengan Kedutaan Amerika di Indonesia dan Federal Bureau of Investigation (FBI) di wilayah Asia Tenggara. Sebab, polisi menduga John Jerome saat lari di salah satu negara di kawasan Asia.

SBY Minta Satgas Back Up Wapres

Testimoni Gayus yang menyudutkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tampaknya tidak memengaruhi pandangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap lembaga bentukannya itu. Presiden justru memberi tugas kepada Satgas untuk mengawal penuntasan kasus Gayus.

“Presiden berpesan Satgas tetap bekerja untuk membantu Wapres memastikan inpres (instruksi presiden) percepatan pemberantasan mafia hukum terkait Gayus terlaksana,” kata anggota Satgas Mas Achmad Santosa kepada koran ini, kemarin (22/1). Pesan presiden disampaikan saat memanggil Satgas ke kediaman pribadi SBY di Cikeas, kemarin sore.
Selain Ota, sapaan Mas Achmad, hadir dalam pertemuan selama lebih dari satu jam itu adalah Sekretaris Satgas Denny Indrayana dan anggota Satgas, yakni Damono, Yunus Husein, dan Herman Effendi. “Pak Kuntoro (Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto, Red) sedang berada di luar negeri,” kata Ota tentang ketidakhadiran Kuntoro dalam pertemuan itu.

Ota menuturkan, Satgas diundang presiden untuk member penjelasan atas tuduhan Gayus terhadap Satgas pasca sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (19/1) lalu. SBY, menurutnya, bisa menerima klarifikasi dari Satgas. “Beliau menegaskan kembali kepercayaan presiden terhadap Satgas,” kata mantan pelaksana tugas (Plt) wakil ketua KPK itu.

Seperti diketahui, SBY mengeluarkan inpres penanganan kasus Gayus yang beisi 12 butir. Di antaranya percepatan penuntasan kasus Gayus, pengembalian aset-aset dan uang dari korupsi Gayus, penerapan metode pembuktian terbalik, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada 149 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus. Presiden menugasi Wapres Boediono untuk memimpin pengawasan dan pemantauan atas inpres.
Komisi Yudisial (KY) tak mau tinggal diam dalam proses hukum yang dijalani Gayus. Komisi pimpinan Eman Suparman itu terus memonitor jalannya perkara yang diputus pada Rabu (19/1) lalu. “Setelah ini kan masih ada banding kemudian kasasi. Kami akan terus memantau,” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Hidayat di Jakarta kemarin (22/1).

KY, kata Asep, tidak akan menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, menurut dia, kasus Gayus merupakan kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat. “Tanpa laporan masyarakat kami memiliki hak untuk berinisiatif mengawasi,” katanya.

Asep menambahkan, KY juga belum bisa menyatakan bahwa terjadi pelanggaran terhadap putusan yang diketok ketua majelis hakim Albertina Ho tersebut. sebab, pihaknya masih belum jauh mengawasi putusan tersebut. “Akan ada langkah-langkah selanjutnya untuk melihat apakah proses putusan itu tidak ada pelanggaran kode etik,” katanya.
Di antaranya meminta salinan putusan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atau memanggil hakim terkait. “Kemungkinan ke sana ada,” kata mantan Direktur Indonesia Legal Roundtable ini.

Harus Diambil Alih KPK

Pengacara Todung Mulya Lubis SH didampingi Direktur LBH Medan, Nuriyono dan wakilnya Muslim Muis mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

‘’KPK harus mengambil alih kasus mafia pajak yang bukan hanya melibatkan Gayus Tambunan, namun banyak melibatkan orang-orang penting di negeri ini,” tegas Todung Mulya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu Medan, kemarin (22/1).

Anggota tim delapan ini juga mendesak agar Kapolri dan Kejagung untuk menyerahkan kasus mafia pajak kepada KPK. Alasannya, banyak faktor interest yang melibatkan Kejagung dan Kepolisian.
‘’Alasannya, ada polisi yang terlibat ada juga jaksa yang terlibat. Memang tidak mungkin kejaksaan dan kepolisian bersikap objektif dan independen. Tapi KPK mesti berani dalam mengambil alih kasus mafia pajak itu,” beber pengacara asal Medan ini.

Todung mengatakan, untuk penegakan hukum dan membongkar semua yang terlibat dalam mafia pajak, KPK tidak perlu memandang etika dalam penegakan hukum.

‘’Kalau kasus ini (mafia pajak, Red) tidak diambil alih oleh KPK, kapan kasus ini akan selesai. Jangan karena segan dengan kepolisian dan kejaksaan, KPK lantas tidak mau mengambil alih kasus ini. Dan dalam kasus ini masyarakat juga jangan terjebak dengan pengalihan isu yang sekarang ini digadang-gadangkan, isi pengalihan isu baik itu kasus pelisiran Gayus Tambunan ke Macau, Singapura ataupun ke Malaysia dan Bali, passport palsu atau juga masalah Indrayana,” tegas Todung. Yang jadi pokok masalahnya, sambungnya, KPK harus membongkar kasus mafia pajak dan mafia hukum yang banyak melibatkan orang-orang berpengaruh.

Sementara ribuan massa Hizbut Tahrir Indonesia Kota Medan turun jalan mengusung berbagai spanduk dan atribut organisasi. Dalam orasinya, koordinator aksi turut menyoroti kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai perpajakan Gayus Halomoan Tambunan. (rud/rdl/fal/aga/kuh/jpnn)


YM

Comments (1)

  1. AHMAD says:

    hajar terus biar cepat tuntas si gayus

 
PLN Bottom Bar