Anak Miskin Berkesenian

10:08, 09/05/2010

MEDAN-Sedikitnya 100 anak-anak dari berbagai wilayah miskin di Kota Medan dan Belawan akan tampil mempertujukkan tarian dan musik tradisional, lagu-kagu daerah, dan pertunjukan teater anak di Taman Budaya Sumatera Utara, Minggu (9/5) hari ini. Sebelumnya, anak-anak tersebut telah terlebih aktif belatih secara rutin.

Demikian siaran pers yang diterima koran ini dari Yayasan ISCO selaku penyelenggara kegiatan. Dikatakan, anak-anak marjinal selalu diremehkan di sekolah, sering memperoleh perlakuan diskriminatif dari teman, guru maupun sekolah. Pekerjaan orangtua mereka juga kerap dijadikan menjadi objek ejekan oleh teman-teman.

Tak Hanya itu, kemampuan ekonomi dan literatur keluarga yang terbatas, membuat pihak sekolah sering tidak menganggap keberadaan mereka.

Oleh karena itulah Yayasan ISCO mencoba mengadakan beberapa kegiatan untuk menggali potensi anak di bidang seni, juga memupuk rasa percaya diri mereka. Dengan dengan tampil di depan umum dan perlengkapan memadai, diharapkan bisa membuat mereka termotivasi, terinspirasi dan lebih berani mengejar mimpi.

Yayasan ISCO sendiri merupakan sebuah organisasi sosial yang memiliki visi ‘memerikan kesempatan yang sama bagi semua anak’. ISCO berupaya memenuhi hak partisipasi anak melestarikan kebudayaannya.

Tahun ajaran 2009-2010, ISCO berhasil membantu pendidikan 2000 anak miskin perkotaan di wilayah Jakarta, Depok, Surabaya dan Medan.

Salah satu program ISCO adalah menyediakan aktivitas belajar di Sanggar Kegiatan Anak ISCO, bertujuan untuk meminimkan waktu anak-anak berinteraksi dengan hal-hal negatif di jalanan.
Kegiatan di sanggar ini merupakan salah satu bentuk ‘partisipasi dalam pembangunan bangsa’ seperti termuat dalam Konvensi Hak Anak PBB 20 November 1989 pasal 31 ayat 2 yang berbunyi: Negara-negara peserta akan menghormati dan mempromosikan hak anak untuk sepenuhnya berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan seni dan akan mendorong pengadaan peluang-peluang yang layak dan sama untuk kegiatan kebudayaan, seni, rekreasi dan bersenang-senang.”

Hal ini juga diperkuat dengan pasal 13 ayat 1 yang berbunyi: Anak akan mempunyai hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat mencakup mengusahakan, menerima, dan memberi segala macam informasi dan gagasan, terlepas dari perbatasan wilayah baik secara lisan, tertulis atau dalam cetakan, dalam bentuk karya seni, atau melalui media lain yang dipilih anak yang bersangkutan.

Dengan demikian, sejak dini anak dilibatkan dan diberikan pemahaman bahwa mereka juga bisa berpartisipasi melestarikan budaya dan kedamaian tetap tercipta di masyarakat miskin kota yang berasal dari berbagai  suku dan budaya.

Acara sore akan diisi dengan medley tarian tradisional, medley lagu tradisional, pertunjukan teater anak dan pameran kerajinan anak. (pms)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar