Membunuh, Prajurit Dipenjara 20 Tahun

10:12, 07/01/2011

SIDNEY- Seorang mantan prajurit Australia dipenjara selama 20 tahun di Afghanistan setelah membunuh pasukan keamanan Afghanistan yang juga rekannya. Usai membunuh korban, prajurit tersebut kemudian berpura-pura dibunuh Taliban. Robert William Langdon menembak pria Afghanistan setelah terlibat perdebatan sengit, ketika mengawal sebuah konvoi ke sebuah pangkalan militer Amerika Serikat di Afghanistan pada 2009 lalu. Usai membunuh, Langdon pun berupaya menyamarkan aksi pembunuhannya seperti usai diserang oleh kelompok militan Taliban.

Ia melepaskan tembakan ke udara dan melemparkan granat ke mobil dimana tubuh korban yang sudah tidak bernyawa diletakan. Demikian dilansir The Australian, Kamis (6/1). Langdon pun ditangkap ketika hendak melarikan diri menuju Dubai. Langdon sebenarnya divonis hukuman mati, namun setelah beberapa kali mengajukan banding pihak pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepadanya. (net/jpnn)


YM

 
PLN Bottom Bar