Malaysia Tahan 100 Pemeluk Syiah

10:23, 15/01/2011

KUALA LUMPUR- Di Malaysia, negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, warganya bebas menjadi Kristiani, Budha, ataupun penganut Hindu. Tapi tidak dengan Syiah.
Beberapa pekan terakhir, polisi syariah Malaysia gencar melakukan operasi penggerebekan sejumlah tempat yang diduga dijadikan pusat kegiatan warga Syiah.

Yang terbesar terjadi bulan lalu, polisi menggerebek rumah toko tiga lantai dan menahan 100 orang Syiah. Saat ditangkap, mereka sedang berkumpul memperingati wafatnya cucu Nabi Muhammad, yang meninggal pada 680 Masehi.

Penggerebekan pada 15 Desember lalu adalah yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah represif aparat tersebut menciptakan ketakutan tersendiri di kalangan pemeluk Syiah yang terus berkembang di Negeri Ringgit tersebut. “Malaysia sepertinya akan menjadi sebuah negara ala Taliban yang hanya memperbolehkan satu aliran pemikiran,” ujar seorang ulama ternama Asri Zainul Abidin seperti dilansir Associated Press kemarin (14/1) .

Meski dikenal mempunyai reputasi baik dalam hal toleransi beragama, Malaysia justru menunjukkan sebuah citra diskriminasi selama beberapa tahun belakangan. Pemerintah hanya mengakui satu aliran agama Islam, yakni Suni. Sementara semua aliran lain, termasuk Syiah, sekte terbesar kedua di dunia, dilarang.

Syiah memang menjadi minoritas dan sering mendapatkan perlakuan diskriminatif di berbagai negara. Namun, hanya di Malaysia yang secara terang-terangan mengkriminalkan kelompok itu.
“Kami menjadi orang tertindas di sini,” ujar Kamil Zuhairi Abdul Aziz, ulama dari kelompok Syiah yang mendapatkan pendidikan agama di Iran. Dia juga menjadi pemimpin Kelompok Pencinta Keluarga Nabi Muhammad.

Kamil memprediksi setidaknya ada 40 ribu penganut Syiah di Malaysia, yang berpenduduk 16 juta Muslim. Jumlah tersebut bisa jadi lebih besar karena banyak di antara mereka yang menyembunyikan keyakinannya itu, karena khawatir akan berhadapan dengan hukum.

Sebagian dari mereka ditangkap dan diproses hukum. Sementara sebagian lainnya dikirim ke pusat rehabilitasi keyakinan untuk disadarkan dan kembali ke jalan yang benar. Tapi tidak ada data resmi tentang jumlah warga Syiah yang ditangkap aparat.
Larangan Syiah di Malaysia dikeluarkan pada 1996 oleh Dewan Fatwa Nasional. Fatwa seperti itu bahkan tidak lazim berlaku di dunia Islam.

Dewan Fatwa berada di bawah Departemen Pengembangan Islam. Artinya hukum tersebut hanya berlaku secara de facto. (cak/hep/ami/jpnn)


YM

 
PLN Bottom Bar