Penulis Judi Togel Digaruk

09:45, 12/01/2011

MEDAN- Polisi membekuk tersangka judi jenis togel di tempat terpisah, Senin (10/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka Yulius alias Amin (33), warga Jalan B Zein Hamid, Komplek Mas, Medan Johor dengan barang bukti  2 buah handphone, 1 kalkulator dan 13 lembar kertas bertuliskan nomor togel.  Kemudian, Anwar (45), warga Brandan, Langkat, Suparmin Alias Surip (35), warga Sungai Tualang,  Langkat, keduanya berperan sebagai penulis. Kemudian Abdul Rauf (39), warga Jalan Babalan, Langkat yang berperan sebagai sub agen.

Selanjutnya, Irwansyah (42), warga Jalan Beringin, Medan Tembung dibekuk petugas di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya, karena nyambi sebagai penulis togel. (jon/mag-1)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar