Gapensi Binjai Bakal Diurus Koruptor

10:26, 18/01/2011

BINJAI- Sentot Prawira Dirja, tersangka kasus korupsi proyek PDAM Tirtasari Binjai, yang dihukum 1 tahun 10 bulan dan didenda Rp75 juta serta harus mengganti kerugian negara Rp345.913.390, dan masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, diusulkan menjadi pengurus Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Binjai, yang rencananya akan dilantik hari ini, Selasa (18/1).
Ketua Gapensi Kota Binjai, Ayub Saipul yang terpilih secara aklamasi saat Musyawarah Daerah (Musda) Gapensi yang ke VI, beberapa waktu lalu mengatakan, diusulkannya Sentot sebagai pengurus Gapensi itu sah-sah saja. Sebab, ancaman hukuman Sentot tidak sampai lima tahun.

“Kalau Sentot kemarin ancaman hukumannya lima tahun atau lebih dan dia dihukum selama satu tahun. Maka, tidak bisa dijadikan pengurus Gapensi dan tidak kita usulkan,”ujar Ayub yang juga Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pembangunan Kota Binjai itu, Senin (17/1).

Di Gapensi Binjai, Ayub Saipul sejauh ini juga kerap digoyang anggota lainnya karena dianggap tidak pernah membagikan proyek kepada para anggotanya.

Sianipar, salah seorang anggota Gapensi Kota Binjai, mengaku usulan Musdalub dilakukan karena anggota tidak pernah menadapatkan proyek. “Selama ini kami tidak dapat proyek. Semua diambil ketua,” terang Sianipar. (dan)


YM

 
PLN Bottom Bar