Narkoba Beredar Bebas di LP
10:37, 24/01/2011BINJAI- Peredaran narkoba di LP Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat diduga masih saja terjadi. Bahkan, para narapidana itu bebas memakai barang haram tersebut tanpa ada pengawasan.
“Kalau peredaran narkoba banyak kalilah bang, tak bisa lagi aku mengatakannya,” ujar mantan narapidana LP Kelas II A Binjai yang nama identitasnya dirahasiakan. Dia mengatakan, barang haram itu bebas beredar melalui sipir.
“Kayak manalah barang itu tidak bisa masuk dengan bebas, orang yang membawanya masuk adalah pegawai LP (sipir) itu sendiri. Ya mudah ajalah, kalau orang masukkan diperiksa, tapi kalau pegawai itu yang membawanya mana ada diperiksa,” ungkapnya.
Dia menuturkan narkoba yang sering beredar jenis sabu-sabu dan ganja. “Saya sendiri mantan napi narkoba, tetapi saat di dalam LP saya enggan menggunakannya lagi. Sebab, saya sudah niat untuk tidak menggunakannya,” katanya. Selain peredaran narkoba, pungutan liar terhadap pengunjung LP Kelas II A Binjai masih saja terjadi. “Misalnya ada tahanan dari Polres Binjai dibawa ke LP, terus tahanan itu dikenakan uang kamar Rp70 ribu,” tambahnya.
Kepala LP Kelas II A Binjai, Surung Pasaribu, saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya, enggan menjawab benar atau tidak. “Sudah kalau mau konfirmasi datang aja besok ke kantor,” ujar Surung singkat via telepon.
Bahkan, ketika terus didesak untuk memberikan keterangan terkait peredaran narkoba itu, Surung tetap enggan memberikan jawaban. “Kalau cerita-cerita dari napi atau mantan napi, memang banyak cerita. Jadi, kalau mau enak datang aja ke kantor agar kita dapat langsung melihat ke lapangan,” kata Surung.(dan)