Tetangga dan Semarga Dicabuli

10:23, 18/01/2011

SIANTAR-Ketua Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hutabayu Raja berinisial ES (50) yang juga ketua punguan salah satu marga di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (17/1) sekira pukul 13.00WIB, diadukan ke Mapolres Pematangsiantar. Tersangka diduga mencabuli RA br S, teman sekampung dan semarga. Dalam adat istiadat Batak, peristiwa ini merupakan aib besar.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/1) lalu. Saat itu korban yang juga karyawan koperasi, diajak ES belanja keperluan koperasi ke Pematangsiantar. Keduanya berangkat menaiki sepeda motor tersangka.
Setibanya di Pematangsiantar, mereka tidak langsung belanja, sebab tersangka malah membawa korban ke Jalan Cornel Simanjuntak. Di sana, korban dibawa masuk ke salah satu penginapan. Korban tak melakukan penolakan dan perlawanan. Setelah berada di kamar penginapan, tersangka melucuti pakaian wanita yang belum mempunyai anak itu meski sudah tiga tahun menikah.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban berhubungan suami istri. Setelah itu, keduanya berbelanja di pusat Kota Siantar.

Usai belanja, keduanya kembali ke kampung. Namun setelah sore hari dikediamannya, korban seakan tersentak dan sadar. Ia kaget mengingat apa yang dialaminya. Tak kuat menahan gejolak emosi, peristiwa ini dilaporkan kepada RN, suaminya.

“Aku seperti dihipnotis, badanku memang ditepuknya. Sepertinya aku tak bisa melawan,” ucap korban di ruang SPK Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Albert TB Sianipar SIk MH melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu membenarkan pengaduan atas kasus itu. Kini petugas sedang mempelajari kasusnya.

“Petugas masih mempelajari kasusnya dan sudah mendatangi penginapan dimaksud untuk meminta kesaksian petugas kamar di sana.

Sebab menurut korban, ia seperti dihipnotis terlebih dahulu dan itu tidak ada di dalam KUHPidana. Makanya sedang dipelajari dulu kasusnya,” kata Altur. Hingga sore kemarin, korban masih dimintai keterangan oleh petugas. (hez/smg)


YM

 
PLN Bottom Bar