Dipecat Tanpa Alasan, Puluhan Personil Satpol PP Datangi DPRD
10:02, 21/01/2011SIMALUNGUN-Puluhan personil Satpol PP berstatus Tenaga Harian Lepas mendatangi DPRD Simalungun, Kamis (20/1), guna melaporkan keluhan mereka atas pemberhentian tanpa alasan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs Janter Purba.
Puluhan anggota Satpol PP ini diterima Komisi I DPRD dan Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Manandus Sitanggang SSos didampingi Anggota Luhut Sitinjak SH, Dodi Lukman BcIP SH, Mukkin Nainggolan dan Evra Sassky Damanik SSos ini guna mendengarkan keluhan salah seorang anggota Satpol PP. Dalam keteranganya, perwakilan Satpol ini menururkan bahwa pemberhentian mereka sebagai anggota Satpol hanya disampaikan lisan oleh Kasat Satpol PP Janter Purba. “Kalau memang harus diberhentikan, kami meminta kejelasaan apa alasan pemberhentian kami,” katanya.
Sementara Kasat Satpol PP Drs Janter Purba yang dipanggil dalam pertemuan tersebut mengatakan, dia baru 3 hari menjabat sebagai Kasat Satpol PP menggantikan Ojahan Nainggolan. Saat dia menjabat, dia tidak menemukan berkas maupun salinan surat keputusan pengangkatan 80 Anggota Satpol PP yang direkrut bulan Mei 2010.
“Saya menilai keberadaan mereka ilegal karena tidak satu pun kertas sebagai SK yang menyatakan pengangkatan mereka bertugas di Satpol PP. Untuk itu saya suruh diberhentikan sementara menunggu adanya instruksi dari Bupati Simalungun. Jika memang ada perekrutan kembali, maka saya berjanji mengutamakan satpol PP yang sudah pernah bertugas dan terlatih,” katanya.
Uniknya, saat Janter mengatakan tidak ada satpol PP yang direkrut tahun 2010 memiliki SK, salah seorang anggota satpol PP langsung menyerahkan SKnya kepada Pimpinan Rapat yakni Manandus Sitanggang. Tampak jelas SK pengangkatan tersebut ditandatangani Bupati Simalungun saat itu Drs Zulkarnaen Damanik MM. (hot/smg)