BPK: Bukti Pengelolaan Keuangan Pemko Lemah

10:50, 06/06/2009

Banyaknya pejabat di Pemko Medan yang ditahan oleh penegak hukum akibat kasus korupsi membuktikan adanya kelemahan dari sisi pengelolaan keuangan Pemko Medan ini. Buktinya, sampai pertengahan Pemko Medan belum menyampaikan laporan keuangan 2008.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Medan Mikael Togatorop ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6).
Menurutnya, ditahannya beberapa pejabat Pemko Medan membuktikan adanya sistem pengelolaan keuangan Pemko Medan yang lemah. Hal ini pada akhirnya berefek kepada persoalan hukum yang ada.

“Jadi ini memang membuktikan Pemko Medan lemah dari sisi laporan dan pertanggungjawaban keuangan, karena sampai sekarang kami belum menerima laporan keuangan 2008,” bilangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, bila dilihat pada 2008 lalu, Pemko Medan baru menyampaikan laporan keuangan ke BPK RI perwakilan Medan pada September 2008, hal ini diakibatkan adanya persoalan penahanan kepala daerah di Kota Medan. Hal ini masih bisa ditolerir, namun sekarang ini efeknya malah berujung pada laporan keuangan 2009 belum juga disampaikan.
“Sekarang inikan kepala daerahnya pada 2008 sepenuhnya sama, jadi harusnya tidak terlambat gini. Sesuai peraturannya itukan tiga bulan setelah ditutupnya anggaran laporan keuangan disampaikan ke BPK RI,” katanya.

Mikael menambahkan, laporan keuangan inilah yang sekarang ditunggu pihaknya. Kemudian, hal ini membuat adanya pertanyan-pernyaaan mengapa bisa terlambat dilaporkan. “Ada apa sebenarnya dengan keuangannya, jadi inikan bisa jadi tanda tanya,” bilangnya.

Dikatannya, keterlambatan ini juga sebenarnya sebuah kelemahan dari pihak legislatif yang tidak bekerja maksimal untuk mendorong ekesekutif dalam menjalankan yang menjadi kewajibannya. Harusnya, legislatif memberikan pengawasan untuk melaksanakan kewajiban membuat laporan keuangan.
Di temui terpisah, Pj Wali Kota Medan, Afifuddin Lubis menyampaikan, sebenarnya pelaksanaan anggaran oleh pejabat sudah diberikan pemahaman dan pembinaan. Jadi, sifatnya hanya kesalahan saja.

Sementara itu, Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Elfenda Ananda mengatakan, laporan keuangan Pemko Medan memang setiap tahunnya selalu terlambat disampaikan. Hal inilah yang menjadi sebuah pertanyaan mengapa Pemko Medan tidak disiplin dalam melaporkan keuangannya.
“Ini menjadi tanda tanya saja nantinya, harusnya inilah yang diperbaiki. Tapi belum juga diperbaiki sampai sekarang ini, sehingga ini menunjukkan kelemahan Pemko Medan sendiri,” bilangnya. (ril)


YM

 
PLN Bottom Bar