Pelaku Ngaku Khilaf

10:37, 22/01/2011

MEDAN TIMUR- Polsekta Medan Timur, Jumat (21/1) sekira pukul 09.30 WIB menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas HKBPNommensen, Cristian Denius Bulolo (20), warga Nias Selatan, Jumat (28/5) tahun lalu di Jalan Pelita II.

David Lumban Tobing (30), warga Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan, selesai rekontruksi mengaku khilaf ketika melakukan rekonstruksi sebanyak 4 adegan di Mapolsekta Medan Timur, Jumat (21/1)

David Lumban Tobing yang didampingi Penasehat Hukumnya, K Sitanggang SH dan Jaksa Penuntut Umum, A Simamora SH sedang menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dialami Cristian Denius Bulolo. Dari adegan pertama David, tidak ikut adu cekcok mulut dengan Crisitian Denius Bulolo, namun karena bertemu dengan temannya, Ganda Putra Silalahi (sudah terlebih dahulu ditangkap-red) di tengah jalan dan diajak Ganda Putra Silalhi.

David mengaku, dia melakukannya karena diajak temannya Ganda karena pengakuan Ganda, mahasiswa tersebut tidak terima dinasehati lalu mengajaknya. “Ayo kita jumpai mahasiswa itu, David karena mereka masih saja main gitar di depan kostnya padahal sudah aku suruh untuk diam,” kata Ganda yang ditirukan oleh David.
Kemudian Ganda bersama dengan temannya yang lain termasuk David mendatangi kos tersebut dan terlibat adu mulut yang akhirnya David pulang lalu datang dengan membawa  sebilah pisau dan menusukkannya ke arah Cristian Denius Bulolo.

Diakui David, dia khilaf melakukan penusukan tersebut karena pengaruh emosi yang sudah tinggi dan tidak terima temannya adu cekcok dengan mahasiswa tersebut. “Saya khilaf bang karena saya sudah emosi dan saya tidak terima kawan saya berantam mulut dengan mahasiswa tersebut,” akunya.(jon)


YM

 
PLN Bottom Bar